KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tegas menolak praktik alih fungsi lahan.
Menurutnya, alih fungsi lahan menjadi ancaman serius bagi sektor pertanian. Maka dari itu, Kementan pun mendukung langkah-langkah pemerintah daerah (pemda) untuk mencegah alih fungsi lahan.
“Kami mendukung pemda untuk mengambil sikap tegas,” kata menteri yang akrab disapa SYL ini, Senin (15/06/2020).
Dia pun menjelaskan, pemda memiliki peran untuk menangani alih fungsi lahan karena telah ada regulasi yang mengaturnya, yaitu Undang-undang Nomor 41 tahun 2009 tentang Penerapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di daerah.
Baca juga: Anggaran Subsidi Menurun, Kementan Perketat Penyaluran Pupuk Bersubsidi
“Kami berharap pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap hal ini,” tuturnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Senada dengan Mentan, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, pertanian merupakan sektor yang sangat penting.
“Karena pertanian menghasilkan pangan yang dibutuhkan semua masyarakat. Oleh karena itu, kita tidak mau ada lahan yang terganggu, atau beralih fungsi,” paparnya.
Di lain kesempatan, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ono Surono sebelumnya menilai, Indonesia menghadapi ancaman serius atas alih fungsi lahan pertanian.
Dia menerangkan, indikator ancaman tersebut dapat dilihat dari adanya ribuan hektar sawah yang berubah peruntukannya.
Baca juga: Agar Harga Pangan Terjaga, Akademisi Minta Kementan Diberi Kewenangan di Area Pasar
"Sebenarnya kita sudah punya undang-undang untuk mengatasi alih fungsi lahan itu. Tetapi pada prakteknya UU itu kan harus disesuaikan dengan Perda RT/RW atau Rencana Tata Ruang wilayah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.