Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/08/2020, 19:18 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aplikasi dan laman khusus usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) resmi diluncurkan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Koperasi dan UKM, serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Secara rinci, Kementerian BUMN meluncurkan Pasar Digital (PaDi) UMKM. Sementara itu Kementerian Koperasi dan UKM meluncurkan Laman UKM, dan LKPP meluncurkan aplikasi Bela Pengadaan.

Lewat laman dan aplikasi tersebut, UMKM diharapkan mampu mendorong peningkatan transaksi belanja pemerintah maupun BUMN kepada UMKM. Sehingga mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional yang melemah akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Mulai Cair Hari ini, Simak Syaratnya

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pandemi telah membawa dampak besar bagi UMKM, baik dari sisi pembiayaan maupun permintaan yang menurun. Padahal 99 persen pelaku usaha di Indonesia merupakan UMKM, dan menyerap 97 persen tenaga kerja di dalam negeri.

Oleh sebab itu, pemerintah bersama BUMN berupaya untuk meningkatkan permintaan dengan menyerap produk buatan UMKM. Ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Salah satu yang menjadi penting adalah Pak Presiden memerintahkan untuk membeli dan memprioritaskan belanja produk untuk UMKM," kata Teten dalam acara peluncuran secara virtual, Senin (17/8/2020).

Ia menjelaskan, pada anggaran belanja tahun 2020 dialokasikan sebesar Rp 307 triliun atau sekitar 41 persen dari total nilai pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan berasal dari UMKM. Oleh sebab itu, peluang ini harus dimanfaatkan oleh para pelaku usaha kecil tersebut.

"Ini yang saya kira penting untuk kita optimumkan, untuk belanja kementerian dan lembaga (K/L). Tentu ini perlu kebijakan afirmasi dari semua kementerian dan lembaga," tambahnya.

Teten pun meminta K/L hingga pemerintah daerah (pemda) bisa memprioritaskan pembelian produk UMKM dalam pengadaan barang dan jasa.

Di sisi lain, pihaknya juga akan mendorong pengembangan UMKM melalui pelatihan dan pendampingan, fasilitasi standardisasi global, serta fasilitasi akses pembiayaan.

Baca juga: Sudah 9 Juta UMKM Terdata Menerima BLT, Erick Thohir: Ini Hibah, Bukan Pinjaman

"Tentu ekosistem ini bisa berjalan baik (penyerapan produk UMKM), apabila seluruh K/L dan pemda berkomitmen serta konsisten tiap tahun mengisi Sirup (Sistem Informasi Umum Pengadaan) dan mengelokasikan belanjanya untuk UMKM," jelas dia.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menambahkan, PaDi UMKM saat ini baru merupakan piloting terbatas pada 9 BUMN yaitu Telkom, Pertamina, Pupuk Indonesia, Waskita Karya, Wijaya Karya, PP, BRI, Pegadaian, dan PNM.

Kendati demikian, diharapkan mampu menjadi sarana yang bisa meningkatkan belanja BUMN pada UMKM. Sebab, peningkatan belanja khususnya kepada UMKM akan mendorong perekonomian, sehingga pemulihan ekonomi diharapkan akan lebih cepat.

"Saya ingin dimulai dulu dengan 9 BUMN ini dan kita lihat 2-3 bulan ke depan. Kita lakukan evaluasi dan jika hasilnya baik, akan kita perluas implementasinya pada BUMN lainnya. Karena saya ingin semua dimulai secara baik,” ujar Erick.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com