JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait mengaku khawatir dengan pengetatan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan berdampak ke industri penerbangan.
Hal tersebut dikatakan pria yang akrab disapa Edo itu dalam Webinar yang digelar SSS Talks dengan tema Travelling di Era Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kamis (10/9/2020).
“Terus terang (kekhawatiran) itu pasti. Ini juga kita lagi mengkalkulasi mulai dari kantor sampai dengan kemungkinan perubahan di pasar,” ujar Edo.
Baca juga: Anies Tarik Rem Darurat, Ini Respons Pengusaha Restoran
Kendati begitu, Edo mengaku belum mendapat informasi terkait adanya penutupan penerbangan imbas dari pengetatan PSBB yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Sampai saat ini belum (mendapat informasi), tapi kami menganalisis dari PSBB yang awal dulu. Jadi yang kita lihat kebijakan-kebijakan antar daerahnya akan saling mempengaruhi enggak, itu kan faktor orang akan melakukan perjalanan atau mengurungkan niatnya,” kata Edo.
Edo pun berharap pengetatan PSBB di Jakarta tak akan mempengaruhi penerbangan ke daerah lain.
“Jadi dengan DKI memutuskan PSBB apakah ada (dampak) ke daerah lain, ya mudah-mudahan enggak ada. Hanya saja mungkin pengetatan protokol-protok kesehatan yang dijalankan. Tapi kita tetap menanti rincian lebih detilnya,” ucap dia.
Baca juga: Jakarta PSBB Total, Bagaimana Nasib Ekonomi RI Kuartal III?
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menarik rem darurat dengan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat.
Penerapan PSBB seperti awal pandemi Covid-19 akan dimulai pada 14 September 2020?, menggantikan PSBB transisi yang sudah diterapkan DKI sejak 5 Juni lalu.
"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020) malam.
Baca juga: PSBB Jakarta Kembali Diperketat, Gojek Masih Beroperasi?
Keputusan untuk menerapkan kembali PSBB terpaksa diambil karena mempertimbangkan beberapa hal. Mulai dari angka kematian akibat Covid-19, hingga ketersediaan tempat tidur di ruang isolasi dan ruang ICU yang semakin menipis di Jakarta.
Maka, mulai Senin pekan depan, sejumlah kegiatan masyarakat akan dibatasi dengan adanya kewajiban menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home.
Selain itu, kebijakan lain yang juga diberlakukan adalah pembatasan transportasi umum secara ketat untuk membatasi pergerakan warga, dan meniadakan sementara aturan ganjil genap kendaraan.
Baca juga: Hari Ini Pengumuman Peserta Kartu Prakerja Gelombang 7, Pendaftaran Gelombang 8 Dibuka
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.