JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyesuaikan operasional kantor cabang di wilayah DKI Jakarta, menyusul kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin, (14/9/2020).
Mulai hari ini, Bank Mandiri tetap beroperasi dengan jumlah 223 kantor cabang di seluruh DKI Jakarta. Jumlah ini sedikit menurun dibandingkan dengan 287 kantor cabang pada masa PSBB transisi sebelumnya.
Layanan perbankan yang diberikan akan mulai pada pukul 09.00 hingga 14.00 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: Apa Maksud Ridwan Kamil Sebut Rp 300 Triliun Kabur Karena PSBB Anies?
Direktur Operations Bank Mandiri Panji Irawan mengatakan, pengoperasian cabang telah menyesuaikan arahan Pemprov DKI Jakarta terkait penghentian operasional beberapa kawasan, gedung, ataupun instansi lain.
“Jika ada kantor cabang Bank Mandiri yang berada di dalam kawasan atau gedung atau wilayah yang ditutup, tentu kami harus mengalihkan operasional cabang tersebut ke cabang terdekat," kata Panji dalam siaran pers, Senin (14/9/2020).
Panji berujar, faktor lain yang diperhatikan adalah kedekatan antar cabang yang memungkinkan dilakukan pengalihan operasional.
Untuk itu, nasabah dapat mengakses informasi data cabang operasional melalui laman resmi bank pelat merah itu, yang akan di-update secara harian.
Pihaknya pun berharap nasabah dapat memanfaatkan berbagai channel elektronik Bank Mandiri yang bisa menggantikan peran kantor cabang, antara lain ATM/CRM berikut mesin EDC.
"Serta melalui channel berbasis aplikasi/web, seperti aplikasi Mandiri Online, Mandiri Internet Bisnis, Mandiri Cash Management, dan termasuk juga transaksi melalui agen branchless banking," paparnya.
Baca juga: PSBB Ditetapkan Kemenhub Pastikan Tak Ada Penerapan SIKM
Terapkan protokol kesehatan
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan