Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9, Masih ada Gelombang 10

Kompas.com - 21/09/2020, 14:14 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja telah menutup pendaftaran untuk gelombang 9 pada Senin (21/9/2020).

Jumlah peserta yang bakal tersaring dalam gelombang 9 kali ini adalah sebanyak 800.000 orang.

Adapun hingga pagi tadi, jumlah pendaftar yang sudah melakukan registrasi di lama prakerja.go.id mencapai 5 juta orang.

Baca juga: Siang Ini Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Ditutup, Jumlah Pendaftar Capai 5 Juta

Dengan penambahan peserta dari gelombang 9, maka jumlah peserta Kartu Prakerja secara keseluruhan bakal mencapai 5,4 juta orang.

Adapun secara keseluruhan, jumlah peserta yang ditargetkan akan mendapat insentif dari program Kartu Prakerja bakal mencapai 5,6 juta orang.

Dengan demikian, sisa kuota peserta Kartu Prakerja untuk di gelombang berikutnya adalah sebanyak 200.000 orang.

Namun demikian, Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, ada kemungkinan jumlah peserta pada gelombang 10 mendatang lebih dari 200.000.

Baca juga: Status Kepesertaan 180.000 Penerima Kartu Prakerja Dicabut, Mengapa?

"Bisa saja (jumlah peserta lebih dari 200.000)," ujar dia kepada Kompas.com.

Sebab, ada 180.000 peserta yang status kepesertaannya telah dicabut oleh PMO. Alasannya, para peserta tersebut tidak memilih pelatihan pertama lewat 30 hari setelah lolos seleksi.

"Kemarin kami memutuskan kepesertaan lebih dari 180.000 orang karena tidak memilih pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi," ujar Louisa.

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Dalam pasal 20 ayat 1 disebutkan, penerima kartu prakerja secara bebas memilih pelatihan yang telah disetujui oleh PMO.

Pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari setelah peserta ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja.

Dalam hal penerima kartu prakerja tidak melakukan pemilihan pelatihan dalam jangka waktu 30 hari, maka penerima kartu prakerja dicabut kepesertaannya.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Tahun Ini Berhenti di Gelombang Ke-10

Menurut Louisa, 180.000 peserta tersebut berasal dari peserta gelombang 1 hingga 4, dan jumlah ini setara dengan 3,8 persen peserta.

Untuk diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran program Kartu Prakerja sebanyak Rp 20 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk operasional sekaligus insentif atau menfaat kepada 5,6 juta peserta.

Sebagai rincian, manfaat Program Kartu Pra Kerja 2020 yakni sebesar Rp 3.550.000, terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta dan insentif paska pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (untuk 4 bulan).

Lalu peserta Kartu Pra Kerja 2020 juga akan menerima insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei atau total Rp 150.000 per peserta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com