Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Trading House Australia Jembatani Produsen Dongkrak Ekspor ke Negeri Kanguru

Kompas.com - 09/12/2020, 14:57 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia dan Australia setuju meningkatkan nilai perdagangan dengan melakukan ratifikasi perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA).

Melalui kesepakatan itu, kedua negara sepakat menghapuskan sebagian besar tarif perdagangan dan secara efektif.

Tujuannya untuk meningkatkan perdagangan bilateral yang pada tahun 2019 bernilai 7,8 miliar dollar AS atau sekitar Rp 78 triliun.

Baca juga: Kini, Belanja di Lazada Bisa Bayar Pakai OVO

Salah satu terobosan untuk mendongkrak ekspor Indonesia ke negeri kanguru itu adalah dengan hadirnya Indonesia Trading House Australia (ITHA).

"Kami menjembatani para pengusaha domestik, untuk mempercepat peluang perdagangan komersial dan investasi antara Indonesia dan Australia, terutama di bawah skema Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA CEPA)," ujar CEO ITHA Yongki Susilo, Rabu (9/12/2020).

Yongki menjelaskan, Indonesia Trading House Australia adalah perusahaan terbatas terdaftar di Australia, yang dibentuk pada September 2020 sebagai satu-satunya mitra dari Indonesia Chamber of Commerce and Industry (KADIN) Indonesia Trading House.

"Jadi keberadaan kami untuk membantu perusahaan dan UMKM kita dalam menjajakan produknya ke Australia. Ini untuk mendongkrak ekspor kita ke luar negeri apalagi di masa pandemi global yang masih melanda dunia saat ini," jelas dia.

Yongki menambahkan, dengan fokus pada pasar Australia dan Oseania, ITHA akan mengkurasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang siap ekspor dan mengundang calon importir untuk mengimpor produk siap.

Baca juga: Bio Farma Belum Pastikan Vaksin Sinovac Aman Bagi Lansia di Atas 60 Tahun

Berbagai sektor usaha tersebut seperti Produk Makanan & Minuman, Produk khas (Rempah-rempah, Kopi, Teh, dan Makanan Laut), Produk Merek Artisan (Fashion, Sepatu, Furnitur, dan Kerajinan), dan Produk terdaftar GI (Indikasi Geografis).

"Kita harus memanfaatkan kesempatan penghapusan tarif ini sebagai keunggulan. Jangan sampai dilewatkan dan kita hanya jadi konsumen saja," kata Yongki.

Dari data sebelumnya, ekspor-impor antara Australia dan Indonesia pada tahun 2019 menunjukkan Australia fokus di produk ternak senilai 479 juta dollar AS, sereal 214 juta dollar AS, buah-buahan 79 juta dollar AS, dan sayuran 17 juta dollar AS.

Sedangkan ekspor Indonesia ke Australia meliputi produk kayu senilai 179 juta dollar AS, bubuk kertas dan kertas 89 juta dollar AS, sepatu 73 juta dollar AS, serta pakaian 66 juta dollar AS.

Sementara itu, Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto menyebutkan, momentum IA-CEPA ini diharapkan bisa menjaga kelangsungan perdagangan dan daya saing pengusaha Indonesia.

"Seluruh produk ekspor Indonesia ke Australia dihapuskan tarif bea masuknya. Untuk itu tarif preferensi IA-CEPA ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku usaha Indonesia agar ekspor Indonesia meningkat," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com