Namun di kisaran bulan April tahun berikutnya, nilainya turun lebih dari 65 persen menjadi 5.900 dollar AS per atau sekitar Rp 81,1 juta per koin.
"Bitcoin bisa menjadi korban dari kesuksesannya sendiri," ujar Wahyu.
Hal serupa diungkapkan Direktur Solid Gold Berjangka Dikki Soetopo.
Menurut dia, fenomena kenaikan nilai tukar bitcoin yang terjadi begitu cepat sekaligus menunjukkan harga bitcoin bisa merosot dengan cepat pula.
"Selain itu ada masalah legalitas, pemerintah tidak bisa ikut campur terhadap naik turunnya nilai Bitcoin," jelas dia.
"Tidak ada penanggung jawab apabila nilai bitcoin sangat fluktuatif. Karena fluktuasi harga bitcoin sangat bergantung pada permintaan dan penawaran," jelas dia.
Baca juga: Terus Menguat, Mungkinkah Harga Bitcoin Bakal Anjlok Parah seperti Tahun 2018?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.