Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerapan Belum Optimal, Insentif Penurunan Harga Gas untuk Industri Akan Dievaluasi

Kompas.com - 24/03/2021, 22:16 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengevaluasi terkait kebijakan insentif penurunan harga gas menjadi 6 Dollar Amerika Serikat (AS) per MMBTU. Hal ini dilakukan karena penyerapan gas dirasa belum optimal.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian terkait kebijakan insentif harga gas yang telah berjalan hampir satu tahun ini.

“Memang kami ini perlunya koordinasi yang baik dengan Kemenperin bahwa industri yang menyerap gas khusus melaporkan dampaknya selama setahun ini, kalau tidak 100 persen tidak terserap melaporkan masalahnya apa, sangat di sayangkan. Saya perlu setuju melakukan evaluasi dengan Kemenperin," ujar Tutuka, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: PGN Usul Insentif Penurunan Harga Gas Bagi Pelanggan Rumah Tangga

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR Rai Ratna Juwita Sari menambahkan, masih banyak industri yang mendapat insentif harga gas belum optimal menyerap gas. kondisi ini membebani produsen dan pemasok gas yang sudah mengurangi keuntungannya agar harga gas bisa turun.

“Kami melihat banyak perusahan yang mendapatkan dispensasi terkiat harga gas ini malah seperti tidak memaksimalkan performance mereka, malah mereka membebani," kata dia.

Senada dengan Ratna, anggota Komisi VII DPR RI lainnya, Ridwan Hisjam pun mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi kembali penerima insentif harga gas. Hal ini perlu dilakukan agar kebijakan tersebut tepat sasaran.

"Perlu ditinjau kembali apakah yang sudah ditetapkan pemerintah ini tepat sasaran," tuturnya.

Menurut Ridwan, masih ada industri yang belum mendapat insentif harga gas, namun sampai saat ini masih mampu menjalankan kegitan produksi. Dia pun mendorong agar industri yang mendapatkan insentif bisa memanfaatkannya dengan mengoptimalkan penyerapan gas.

"Industri yang dapat subsisid ini juga memanfaatkanlah. Banyak industri yang datang dapat dari harga pasar dari industri yang dapat prioritas ada selisih 2 Dollar AS, industri yang enggak dapat mereka jalan, enggak ada masalah," ujarnya.

Baca juga: Menperin Ungkap Para Pemasok Belum Ikhlas Harga Gas Turun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com