Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendamping Desa Kini Terdaftar sebagai Peserta BP Jamsostek

Kompas.com - 09/04/2021, 12:58 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melakukan penandatanganan MoU terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan, komitmen dalam memberikan perlindungan jamian sosial ketenagakerjaan di ekosistem Kemendes PDTT patut diapresiasi karena merupakan bagian dari tindak lanjut instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

“Dalam di butir ke-19 diamanahkan, Kemendes PDTT agar mengambil langkah-langkah agar pendamping desa menjadi peserta aktif dalam program jaminan ketenagakerjaan,” kata Anggoro dalam virtual konferensi, Jumat (9/4/2021).

Baca juga: Jokowi Minta Pegawai Pemerintah Non-ASN Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Aggoro menambahkan, saat ini Kemendes PDTT memiliki 34.449 pekerja berstatus tenaga pendamping, 1.039 pegawai non-ASN, dan 39.844 pekerja BUMDes yang dapat menjadi potensi. Ini menunjukkan potensi yang cukup besar bagi ekosistem Kemendes PDTT.

“Kami mengajak para pemeringkat di wilayah dan cabang BPJAMSOSTEK untuk berkordinasi agar nantinya kita bisa merealisasikan potensi tadi. Kami memandang kerjasama ini bisa menginspirasi kementrian lainnya,” tegas dia.

Anggoro menjelaskan, program jaminan sosial merupakan program wajib bagi pemberi kerja. Pelaksanaan impress ini merupakan bukti negara hadir dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, dengan menjadi anggota BPJAMSOSTEK, para pendamping desa bisa menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai anak tunggal Kemendes tanpa dibebani oleh kekhawatiran.

“Saya berharap para pendamping desa, terus melakukan pendampingan agar desa memiliki instrumen data mikro. Saya yakin dengan terdaftarnya di BPJAMSOSTEK, pendamping desa dalam menjalankan tugas akan lebih enjoy dan lebih tenang, tidak dihantui bermacam kekawatiran karena banyak manfaat dari kepesertaan ini,” jelas Abdul Halim.

Baca juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Program JHT via Online

Abdul Halim menjelaskan, peran pendamping desa sangat penting untuk memberantas kemiskinan dan desa tertinggal. Dia bilang, pihaknya akan bergerak bersama menuju terwujudnya desa tanpa kemiskinan yang mencakup pemberantasan kelaparan, meningkatkan kesehatan, dan kesejahteraan warga desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com