Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perizinan Bank Digital Ikuti Aturan Bank Umum

Kompas.com - 10/06/2021, 21:44 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak akan membuat lisensi khusus untuk pengembangan bank digital di Tanah Air. Perizinan untuk mendirikan bank digital akan mengikuti aturan perizinan bank umum.

Saat ini, OJK masih menggodok peraturan OJK (POJK) bank umum yang di dalamnya akan mencakup mengenai bank digital. Aturan tersebut ditargetkan bakal terbit pada pertengahan tahun 2021 ini.

"Aturannya masih dalam proses dan belum selesai. Nanti akan diinformasikan setelah aturannya rampung," ujar Teguh Supangkat Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK pada Kontan.co.id, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Buruh Rokok Tolak Revisi PP 109 Tahun 2012, Ini Alasannya

Sementara Tony Plt Deputi Direktur Arsitektur Perbankan Indonesia OJK menjelaskan, hanya ada dua konsep bank yang diatur OJK, yaitu bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Bank digital hanya merupakan proses bisnis sehingga perizinan untuk mendirikan bank digital tidak akan berbeda dengan pendirian bank umum.

"Jadi tidak ada lisensi khusus untuk bank digital. Itu hanya perbedaan cara melayani masyarakat saja. OJK tidak akan mengubah perizinannya," jelas Tony.

Dalam POJK bank umum tersebut, nantinya akan diatur mengenai modal minimum bank umum, di mana bank digital ada di dalamnya. Untuk pendirian bank baru baik bank trandisional maupun bank digital wajib memiliki modal minimum Rp 10 triliun. Sedangkan modal inti bank minimum bank yang sudah ada saa ini ditetapkan sebesar Rp 3 triliun.

Kehadiran bank digital di Tanah Air akan semakin marak. OJK mencatat saat ini terdapat tujuh bank yang sedang dalam proses perizinan untuk bertransformasi menjadi bank digital.

Baca juga: Ini 5 BUMN Penyumbang Dividen Terbesar Tahun 2020

Ketujuh bank tersebut di antaranya Bank BCA Digital, PT BRI Agroniaga Tbk, PT Bank Neo Commerce Tbk, PT Bank Capital Tbk, PT Bank Harda Internasional, PT Bank QNB Indonesia Tbk, dan PT Bank KEB Hana.

Tony bilang, perkembangan teknologi informasi di sektor keuangan telah menghadirkan bank yang beroperasi secara full digital. Selain tujuh bank yang sedang dalam proses menuju bank digital, sudah ada lima bank yang sudah menobatkan diri sebagai bank digital.

Di antaranya Jenius dari Bank BTPN, Wokee dari Bank KB Bukopin, Digibank milik Bank DBS, TMRW dari Bank UOB, serta Jago milik Bank Jago. (Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto)

Baca juga: KSPI: Orang Kaya Diberi Relaksasi Pajak, Rakyat Kecil Dikenai PPN Sembako

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Tak ada lisensi khusus, perizinan bank digital di Indonesia ikuti aturan bank umum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

BrandzView
5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

Spend Smart
Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Whats New
Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, KemenKop UKM Terus Lakukan  Sosialisasi dan Dorong Literasi

Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, KemenKop UKM Terus Lakukan Sosialisasi dan Dorong Literasi

Whats New
Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Whats New
Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Whats New
Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Whats New
Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Whats New
Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Work Smart
Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Whats New
Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Whats New
Sejak 2019, MRT Jakarta Layani 106,51 Juta Penumpang

Sejak 2019, MRT Jakarta Layani 106,51 Juta Penumpang

Whats New
Melirik Undangan Digital, Solusi Modern dan Praktis di Era Teknologi

Melirik Undangan Digital, Solusi Modern dan Praktis di Era Teknologi

Rilis
Kemenperin: Investasi China di RI Capai Rp 451,7 Triliun dalam 4 Tahun Terakhir

Kemenperin: Investasi China di RI Capai Rp 451,7 Triliun dalam 4 Tahun Terakhir

Whats New
5 Cara Transfer BRI ke DANA, Pakai HP hingga ATM

5 Cara Transfer BRI ke DANA, Pakai HP hingga ATM

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com