Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Perkirakan Anggaran Kesehatan Bisa Tembus Rp 300 Triliun Tahun Ini

Kompas.com - 04/08/2021, 11:13 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksi anggaran kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan mencapai Rp 300 triliun.

Padahal sebelumnya, anggaran kesehatan dalam program PEN sudah naik dari Rp 176 triliun menjadi Rp 214,9 triliun setelah bendahara negara merealokasi anggaran kementerian atau lembaga Rp 55,21 triliun.

"(Anggaran) Kesehatan kita naik dari Rp 176 triliun dalam penanganan menjadi Rp 214,9 triliun. Total anggaran kesehatan tahun ini diproyeksikan bisa mencapai di atas Rp 300 triliun, sebuah angka yang luar biasa besar," kata Sri Mulyani dalam webinar CSIS di Jakarta, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Luhut Minta Masukan Penanganan Pandemi Covid-19 dari Ekonom, Dokter, hingga Mahasiswa

Anggaran dalam klaster kesehatan ini akan digunakan untuk membayar perawatan Covid-19, insentif dan santunan kematian untuk nakes, pengadaan vaksinasi, penguatan 3T, hingga pembayaran JKN-KIS.

Wanita yang akrab disapa Ani ini menyebut, vaksin Covid-19 merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam menghadapi Covid-19.

Karena itu, pemerintah terus mengakselerasi pemakaian atau pemberian vaksin secara gratis sesuai dengan program pemerintah.

"Bulan Agustus kita bermaksud dan berambisi meningkatkan sehingga trade off antara pergerakan masyarakat yang identik dengan pemulihan ekonomi dengan penyebaran Covid-19 bisa diputus," tutur Ani.

Baca juga: Daftar Terbaru Jalan Tol yang Masuk Proyek Strategis Nasional 2021


Halaman:


Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com