Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Permata Tak Akan Rights Issue hingga 5 Tahun ke Depan, Ini Alasannya

Kompas.com - 14/09/2021, 16:43 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Bank Permata memastikan tidak akan melakukan penambahan modal melalui rights issue hingga 5 tahun ke depan. Hal ini karena perseroan memiliki capital adequacy ratio (CAR) yang tinggi yakni 35,5 persen per Juni 2021.

Direktur Keuangan Bank Permata Lea Kusumawijaya mengatakan, posisi tersebut jauh di atas rata-rata CAR pada industri perbankan. Dengan pencapaian rasio tersebut, Lea menilai sudah sangat cukup dalam menunjang pertumbuhan perseroan paling tidak hingga 5 tahun ke depan.

“Rasio permodalan Bank Permata 35 persen, dan rasanya kalau bank lokal, bank umum tidak ada yang sebesar itu. Jadi untuk strategi penambahan modal kedepannya kami tidak ada rencana, paling tidakl dalam waktu 5 tahun ke depan,” jelas Lea dalam public expose, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Genjot Kinerja, Bank Permata Fokus Kembangkan Teknologi Digital

Lea menjelaskan, Bank Permata saat ini telah memenuhi seluruh ketentuan regulasi terkait dengan bank sistemik. Di sisi lain, pihaknya juga sudah menerbitkan obligasi subordinasi pada Desember 2020 yang merupakan instrumen penambahan modal inti atau alternatif tier 1.

“Obligasi ini sifatnya lebih mirip modal dibandingkan surat utang. Jadi kami tidak ada rencana penambahan modal dalam 5 tahun ke depan, tapi tentunya kita bisa diperkuat dengan kebijakan pembayaran dividen,” kata Lea.

Nantinya dividen akan direviu secara berkala atau secara tahunan untuk dilihat apakah memang Bank Permata akan menginvestasikan kembali kepada laba perusahaan, untuk memperkuat permodalan atau bisa dibagikan kepada para pemengang saham.

Di sisi lain, perseroan juga mengungkapkan perubahan sistem BUKU menjadi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) oleh OJK tidak berpengaruh pada bisnis perseroan. Hal ini karena tujuan aturan tersebut adalah untuk pengawasan.

Seperti diketahui Bank Permata merupakan bank BUKU IV dengan modal intinya di atas Rp 30 triliun. Dengan perubahan menjadi KBMI, Bank Permata masuk dalam KBMI III memiliki modal inti antara Rp 14 triliun hingga Rp 70 triliun.

“Perubahan dari BUKU menjadi KBNI ini sebetulnya hanya untuk keperluan pengawasan dari OJK dan tidak mempengaruhi jenis kegiatan usaha yang dilakukan. Kami sekarang secara KBNI, masuk ke KBNI 3 karena jumlah modal kami masih di bawah Rp 70 triliun, tapi tentunya tidak menjadi halangan dalam menumbuhkan bisnis. Yang paling penting memiliki likuiditas dan permodalan,” ucap Lea.

Baca juga: Update Aturan Terbaru untuk Resepsi Pernikahan di Masa PPKM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com