Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Masih Telusuri Dugaan Praktik Kartel Minyak Goreng

Kompas.com - 13/01/2022, 16:38 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Dugaan kartel

Kartel merupakan adanya hubungan kerja sama antara beberapa kelompok produsen atau perusahaan yang sama, tujuannya untuk menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi.

Mengutip laman Pusat Informasi Pangan Strategis Nasional (PIHPS) pada Rabu (12/1/2022), harga minyak goreng per kilogramnya dijual di kisaran Rp 19.000 hingga Rp 24.000.

Padahal sebelum melonjak, harga minyak nabati ini berkisar Rp 11.000 hingga Rp 13.000 tergantung kemasannya.

Sementara secara rata-rata nasional, harga minyak goreng di Indonesia minyak goreng kemasan bermerek adalah Rp 20.900 per kilogram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com