Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, 50.000 Buruh Akan Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut 4 Hal

Kompas.com - 14/01/2022, 05:45 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 50.000 buruh terdiri atas 4 konfederasi, 60 federasi, Jala PRT, Urban Poor Consortium beserta berbagai elemen masyarakat lainnya seperti petani, nelayan, mahasiwa, Jumat (14/1/2022) ini, akan geruduk Gedung DPR RI, Jakarta.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyebutkan, ada empat tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa besar-besaran tersebut. 

Baca juga: Esok Buruh Bakal Gelar Demo, Tuntut 4 Hal Ini

Yakni, menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Kemudian, meminta revisi Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait upah minimum kota/kabupaten (UMK) dengan kenaikan antara 5 persen-7 persen, dan terakhir meminta revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Selain melakukan aksi besar-besaran, KSPI akan mengampanyekan agar jangan memilih partai politik yang ikut serta membahas Omnibus Law UU Cipta Kerja," kata Said Iqbal melalui keterangan tertulisnya.

Baca juga: Siapkan Gugatan ke Anies Baswedan, Pengusaha Terapkan Kenaikan UMP DKI 0,85 Persen

Terutama tuntutan UU Cipta Kerja, lanjut dia, para buruh bersikeras menolak sekaligus mendesak agar UU Cipta Kerja tidak masuk dalam pembahasan program legislasi nasional (prolegnas).

"Pesan yang ingin kami sampakan kepada DPR dan pemerintah jelas. Keluarkan UU Cipta Kerja dari program legislasi nasional. Karena dibahasnya kembali Omnibus Law UU Cipta Kerja hanya akan meimbulkan kegaduhan menjelang tahun politik," ujar Said iqbal.

Baca juga: Menaker Surati Gubernur yang Tetapkan UMP 2022 Tak Sesuai Aturan Upah

"Dengan segala daya upaya, KSPI bersama serikat pekerja yang lain akan melakukan langkah-langkah untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang oleh Mahkamah Konstitusi dinyatakan inkonstitusional bersyarat," lanjut dia.

Said Iqbal yang juga Ketua Umum Partai Buruh ini bilang, aksi unjuk rasa ini tidak hanya berlangsung di Jakarta, tetapi juga beraksi di 34 provinsi.

"Tidak hanya di Jakarta. Secara serempak, aksi juga akan dilakukan di 34 provinsi," ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com