Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Smart Aviation Merasa Dirugikan Imbas Konflik Susi Vs Pemda Malinau

Kompas.com - 08/02/2022, 07:38 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Polemik pengusiran paksa pesawat Susi Air, maskapai milik eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, memasuki babak baru.

PT Smart Cakrawala Aviation yang merupakan pemilik maskapai Smart Aviation yang sebelumnya bersikap pasif, akhirnya buka suara menanggapi polemik tersebut. Smart Aviation merupakan maskapai yang menggantikan Susi Air sebagai penyewa di hanggar pesawat Bandar Udara Robert Atty Bessing. 

Direktur Utama Smart Aviation Pongky Majaya menjelaskan, pihaknya seharusnya sudah mulai menempati hanggar Bandara Malinau terhitung pada 1 Januari 2022.

Namun demikian, Pongky mengaku, sampai dengan saat ini pihaknya belum bisa menempatkan armada pesawatnya di hanggar tersebut, sebab prosesi serah terima belum dilakukan.

Baca juga: Siapa Pemilik Bandara Malinau, Lokasi Diusirnya Pesawat Susi Air?

Asal tahu saja, sampai saat ini di hanggar Bandara Malinau masih terdapat pesawat dan sejumlah perlengkapan milik Susi Air.

"Sampai saat ini karena adanya proses serah terima hanggar yang masih terkendala, kami belum dapat menempati hanggar tersebut," ujar Pongky dalam keterangannya dikutip pada Selasa (8/2/2022).

Dengan adanya keterlambatan penempatan tersebut, Pongky mengaku, pihaknya mengalami kerugian secara materiil. Namun Ia enggan merinci kerugian yang diterima.

Meskipun demikian, Pongky menjelaskan, kerugian utamanya berasal dari biaya yang perlu dikeluarkan maskapai, sebab pesawat yang dioperasikan harus dirawat atau maintenance di fasilitas yang berada di Singkawang, Kalimantan Barat dan Nabire, Papua.

Baca juga: Susi Air Beberkan Kronologi Pengusiran Pesawatnya dari Hanggar Bandara Malinau

"Ada 3-4 kali maintenance dari Januari sampai minggu kemarin. Kami terpaksa melakukannya di fasilitas kami yang di Singkawang dan Papua. Dari sisi nilai sewa tidak seberapa sebetulnya (kerugiannya), tapi kerugian yang terjadi kami harus memobilisasi pesawat kami," tutur dia.

Meski dirugikan dengan nominal cukup besar, Pongki merasa tidak perlu untuk mengumbarnya kepada media. Pihaknya tetap menunggu penyelesaian masalah pengosongan hanggar.

"Selama ini kami enggak pernah bersuara, kami menikmati saja," tambah dia.

Meski berstatus penyewa tunggal, sambung dia, Smart Aviation terbuka untuk bekerja sama dengan maskapai lainnya dalam pemanfaatan hanggar, termasuk dengan Susi Air yang merupakan penyewa lama.

Baca juga: Susi Pudjiastuti: Persoalan Susi Air di Malinau Tidak Ada Unsur Politik

“Sudah ada beberapa operator lain yang mengajukan KSO untuk menggunakan hanggar di Malinau, namun kami juga belum bisa memastikan kapan bisa menyewakan Hanggar ini karena terkendala tanggal sampai ada serah terima dari Pemda kepada kami,” ucap Pongky.

Somasi Susi Air

Susi Air resmi menempuh jalur hukum terkait pengusiran secara paksa pesawat dan barang-barang milik maskapai di hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Kuasa Hukum Susi Air dari kantor Visi Law Office secara resmi mengirimkan teguran atau somasi yang ditujukan kepada Bupati Malinau, Wempi Wellem Mawa dan Sekretaris Daerah Kabupaten, Malinau Ernes Silvanus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com