Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stagnan, Simak Harga Emas Antam Hari Ini

Kompas.com - 15/05/2022, 11:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam terpantau stagnan pada hari ini, Minggu (15/5/2022).

Dikutip dari laman Logam Mulia, harga emas Antam per gramnya hari ini sebesar Rp 967.000 sama dengan harga pada Sabtu (14/5/2022).

Kendati demikian, harga emas Antam hari ini mengalami penurunan dibanding Minggu pekan lalu (8/5/2022) yang sebesar Rp 975.000 per gram.

Dengan demikian, harga buyback tetap di level Rp 852.000 per gram. Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Baca juga: Kadin Ungkap Potensi Krisis Pangan Global akibat Konflik Rusia dan Ukraina

Meski demikian, perlu diketahui bahwa pergerakan harga emas Antam tersebut berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga harganya bisa saja berbeda pada gerai penjualan lainnya.

Adapun sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Sebagai informasi, harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca juga: Cuci Gudang, Bea Cukai Lelang 32 Mobil secara Online

Berikut rincian harga emas Antam hari ini, Minggu (15/5/2022):

  • Emas 0,5 gram: Rp 533,500
  • Emas 1 gram: Rp 967.000
  • Emas 2 gram: Rp 1.874.000
  • Emas 3 gram: Rp 2.786.000
  • Emas 5 gram: Rp 4.610.000
  • Emas 10 gram: Rp 9.165.000
  • Emas 25 gram: Rp 22.787.000
  • Emas 50 gram: Rp 45.495.000
  • Emas 100 gram: Rp 90.912.000
  • Emas 250 gram: Rp 227.015.000
  • Emas 500 gram: Rp 453.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp 907.600.000

Baca juga: Harga Kripto Anjlok, Investor Harus Bagaimana?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com