Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Kecelakaan Turun Saat Mudik Lebaran, tapi Pembayaran Santunan Jasa Raharja Naik

Kompas.com - 15/05/2022, 07:27 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah tingginya mobilitas arus mudik dan arus balik sepanjang libur Lebaran 2022, Jasa Raharja telah membayar santunan senilai Rp 99,2 miliar atau naik 10 persen dari 2019.

Adapun, santunan tersebut terdiri dari santunan untuk meninggal dunia senilai Rp 73,3 miliar atau naik 12 persen. Sementara, santunan untuk korban luka-luka sebesar Rp 25,9 miliar atau naik 6,8 persen dibandingkan periode Lebaran 2019.

“Kinerja kami dalam penyerahan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban pada periode tersebut rata-rata dapat diserahkan dalam waktu rata-rata kurang dari 24 jam sejak waktu kejadian. Sementara waktu penyelesaian berkas santunan lengkap rata-rata 15 menit,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dikutip dalam keterangan resminya, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Prediksi Erick Thohir: RI Jadi Negara Ekonomi Terbesar Keempat di 2045

Meskipun jumlah santunan yang diberikan naik, jumlah kasus kecelakaan selama periode tersebut tercatat turun. Data dari Korlantas Polri tercatat terjadi 3.457 kasus kecelakaan lalu lintas atau turun 11 persen dibandingkan 2019.

Dari kasus kecelakaan tersebut mengakibatkan 530 korban meninggal dunia dan dibandingkan 2019 mengalami penurunan 40 persen.

Menurutnya, penerapan kebijakan Korlantas Polri seperti pemberlakuan contra flow hingga one way di ruas Tol Jakarta - Semarang pada saat arus mudik dan arus balik terbukti efektif menjadikan mudik tahun 2022 ini menjadi lebih aman.

“Tentunya masih ada catatan-catatan yang akan kita jadikan evaluasi ke depan,” pungkas Rivan. (Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi)

Baca juga: 3 Bulan Bisnis Jalan Tol, Jasa Marga Sudah Untung Rp 392 Miliar

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Jasa Raharja Bayar Santunan Rp 99,2 Miliar dalam Periode Mudik Lebaran 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com