Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini 5 Cara Cek KK Online, Mudah dan Praktis

Kompas.com - 03/07/2022, 20:40 WIB
Siti Maghfirah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini masyarakat sudah bisa mengetahui KK sudah aktif atau belum, dengan memanfaatkan layanan cek KK online. Anda hanya cukup mengikuti langkah-langkah cara cek kartu keluarga online berikut ini.

Dengan memanfaatkan layanan cek KK online ini, Anda cukup membutuhkan ponsel saja untuk bisa mengetahui status KK terbaru. Sehingga, Anda tidak perlu datang dan repot mengantre di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Umumnya, Kartu Keluarga digunakan untuk mengurus layanan publik, seperti aktivasi BPJS Kesehatan, membuat Akte Kelahiran anak, ganti KTP, daftar CPNS dan lainnya. Namun terkadang, status KK masih belum terdaftar, tidak valid, tidak aktif, atau bahkan tidak ditemukan.

Nah, inilah pentingnya untuk mengetahui status KK kamu terlebih dahulu. Lalu bagaimana cara cek kartu keluarga online?

Terdapat lima metode yang bisa dipilih untuk mengecek status KK tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Berikut penjelasannya:

Baca juga: Cara Daftar Netflix di HP dan Laptop dengan Mudah

1. Cara cek kartu keluarga online lewat website Disdukcapil

  • Buka browser di HP atau PC kamu
  • Masuk ke website dukcapil tempat tinggalmu
  • Pilih menu Cek NIK
  • Masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK (ada juga yang meminta memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung)
  • Klik Cek NIK
  • Jika sudah terdaftar, data kamu akan muncul dengan lengkap termasuk untuk cek nomor kartu keluarga

Setiap daerah memiliki alamat situs Dukcapil yang berbeda-beda. Akses alamat website Dukcapil di daerahmu masing-masing untuk mengecek KK online.

Berikut ini adalah beberapa situs resmi Disdukcapil Kabupaten/Kota untuk cek KK online:

  • DKI Jakarta: https://kependudukancapil.jakarta.go.id/
  • Kota Tangerang: https://disdukcapil.tangerangkota.go.id/ceknik/
  • Kota Tangerang Selatan: http://siakcapil.tangerangselatankota.go.id/
  • Kota Serang: https://disdukcapil.serangkota.go.id/
  • Kota Depok: https://disdukcapil.depok.go.id/
  • Kabupaten Bogor: http://ceknik.dukcapilbogorkab.id/
  • Kabupaten Bekasi: https://disdukcapil.bekasikab.go.id/
  • Kabupaten Karawang: https://edukcapil.karawangkab.go.id/
  • Kota Bandung: https://disdukcapil.bandung.go.id/
  • Kabupaten Tasikmalaya: https://disdukcapil.tasikmalayakab.go.id/
  • Kabupaten Cirebon: https://disdukcapil.cirebonkab.go.id/Penelusuran-nik
  • Kabupaten Kuningan: https://disdukcapil.kuningankab.go.id/cek_nik
  • Kabupaten Kendal: https://dispendukcapil.kendalkab.go.id/ceknik
  • Kabupaten Grobogan: https://www.dispendukcapil.grobogan.go.id/ceknik
  • Kabupaten Sragen: http://dukcapil.sragenkab.go.id/informasi/cek_kk
  • Kabupaten Purbalingga: https://dinpendukcapil.purbalinggakab.go.id/
  • DI Yogyakarta: https://kependudukan.jogjaprov.go.id/

Baca juga: Cara Ambil Uang di ATM CIMB Niaga Tanpa Kartu

2. Cara cek kartu keluarga online lewat email

Selain website Dukcapil Kabupaten/Kota, cara cek kartu keluarga online atau cek KK online juga bisa dilakukan melalui email. Kamu bisa mengirimkan email ke Dukcapil Kemendagri untuk melakukan cek KK online.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka email di HP atau PC.
  • Isi subjek email sesuai dengan tujuan kamu.
  • Tulis email format sederhana di badan email: NIK KTP, Nama Lengkap, Nomor KK, Nomor Telepon, Alamat Email, serta Maksud dan Tujuan atau Permasalahan
  • Selanjutnya kirim email tersebut ke dukcapil@gmail.com
  • Tunggu balasan dari Dukcapil Kemendagri dalam waktu 1x24 jam.

3. Cara cek kartu keluarga online lewat media sosial

Kamu bisa memilih media sosial Instagram, Facebook atau Twitter resmi Dukcapil untuk cek KK online. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kirim pesan atau direct message (DM) dengan menuliskan format yang sama seperti sebelumnya ke akun Facebook Ditjen Dukcapil atau Twitter @ccdukcapil
  • Pastikan untuk tidak menuliskan data pribadi tersebut di kolom komentar media sosial Dukcapil Kemendagri untuk menghindari pencurian dan penyalahgunaan data.

Baca juga: Cara Membuat Paspor Online via M-paspor, Serta Syarat dan Biayanya

4. Cara cek KK online lewat Whatsapp (WA)

Apabila kamu ingin cara yang lebih mudah lagi dari media sosial atau email, kamu bisa mengecek kk online lewat WhatsApp.

Ditjen Dukcapil memiliki nomor kontak resmi yang bisa dihubungi melalui WhatsApp. Berikut langkah-langkahnya:

  • Tuliskan format: nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan permasalahan yang dialami.
  • Lalu, kirimkan pesan tersebut ke nomor: 08118005373
  • Setelah itu, kamu tinggal menunggu respon dari pihak Dukcapil.

5. Cara Cek KK Online Lewat Hotline

Tak hanya mengirimkan pesan melalui WhatsApp, cara cek KK online bisa juga melalui hotline call center Dukcapil Pusat di nomor 1500-537. Cukup hubungi nomor tersebut dan menunggu respon. Apabila sudah tersambung, kamu akan diminta menyebutkan data seperti NIK, nomor telepon, serta permasalahan yang dialami.

Itulah lima cara cek kartu keluarga online yang bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Mudah dan praktis, bukan?

Baca juga: Cara Mengambil Uang di ATM BRI dengan Kartu dan Tanpa Kartu

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com