KOMPAS.com – Daftar harga listrik per kWh saat ini belum berubah, usai adanya kenaikan tarif listrik 2022 untuk sejumlah golongan pelanggan PLN sejak 1 Juli lalu.
Tarif listrik per kWh 2022 ditetapkan berbeda-beda tergantung pada masing-masing golongan tarif listrik pelanggan PLN.
Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai tarif dasar listrik untuk pelanggan non-subsidi yang berlaku saat ini, dirangkum dari laman resmi PLN pada Minggu (3/7/2022).
Baca juga: Update Tarif Listrik Per kWh 2022, Cek Beda Listrik Subsidi dan Non-subsidi
Dikutip dari laman resmi PLN pada Senin (20/6/2022), tarif dasar listrik 2022 yang disediakan oleh PLN sebanyak 37 golongan tarif.
Dari jumlah itu, 13 di antaranya mengikuti mekanisme Tariff Adjustment atau penyesuaian tarif yang berlaku untuk golongan tarif non-subsidi.
Berikut 13 golongan tarif listrik non-subsidi selengkapnya:
Baca juga: Lengkap, Ini Daftar Golongan Tarif Listrik Subsidi dan Non-subsidi
Kenaikan tarif yang berlaku mulai 1 Juli 2022 tidak berlaku untuk semua golongan, melainkan hanya bagi sejumlah golongan pelanggan non-subsidi tertentu.
Kenaikan tarif listrik 2022 (tariff adjustment) diterapkan kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) mulai 1 Juli 2022.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli – September 2022).
Baca juga: Cara Bayar Listrik Lewat ATM BCA, Klik BCA, dan m-Banking BCA
Kenaikan tarif listrik 2022 diberlakukan kepada rumah tangga mampu yang berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta. Juga kepada golongan pemerintah yang berjumlah 373 ribu pelanggan atau 0,5 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.