Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gurita Bisnis Mardani Maming, Eks Bupati Termuda yang Jadi Buron KPK

Kompas.com - 28/07/2022, 11:20 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memasukkan nama mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani Maming ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Status buron ini dikeluarkan setelah Maming dianggap tidak bersikap kooperatif karena mangkir dari panggilan penyidik KPK.

Diketahui, Mardani Maming resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu senilai Rp 104,3 miliar selama tujuh tahun (2014-2021).

Selain itu, Mardani Maming juga disebut menerima fasilitas pembangunan sejumlah perusahaan setelah memberikan izin tambang dan produksi batu bara ke PT Prolindo Cipta Nusantara.

Baca juga: Alasan Utama Jokowi Dulu Pilih China: Janjikan Kereta Cepat tanpa APBN

Bisnis Mardani Maming

Mardani Maming sendiri bisa dibilang merupakan pengusaha muda yang sangat sukses. Ia adalah generasi kedua penerus bisnis Batulicin Enam Sembilan Group.

Kelompok bisnis ini membawahi puluhan perusahaan yang bergerak di berbagai bidang usaha, terutama bisnis pertambangan dan lini bisnis terkait.

Batulicin Enam Sembilan Group merupakan salah satu grup perusahaan terbesar di Kalimantan Selatan. Gurita bisnis mulai dari tambang batu bara, pengangkutan batu bara, penyewaan alat berat, perkebunan kelapa sawit, jasa keamanan, pelayaran, hingga investasi.

Perusahaan juga memiliki lini bisnis yang tidak terkait dengan tambang seperti perusahaan jasa penerbangan, properti, air minum kemasan, hingga memiliki perusahaan media massa.

Baca juga: Mengapa Amerika Serikat Kurang Berminat Membangun Kereta Cepat?

Dikutip dari laman resmi Enam Sembilan Group, Kamis (28/7/2022), perusahaan ini dirintis Haji Maming, ayah Mardani Maming, yang awalnya masih berbentuk badan usaha CV Bina Usaha pada 2003.

Bidang usaha Haji Maming yaitu pertambangan, jasa sewa alat berat, transportasi, dan pengelolaan terminal batubara serta pabrik es untuk keperluan nelayan setempat.

CV Bina Usaha ini terus berkembang pesat. Bahkan pada tahun 2005, Haji Maming mendapatkan izin ekspoloitasi tambang batu bara, dan selanjutnya di 2007 mendapatkan izin ekspolitasi tambang bijih besi.

Karena pesatnya bisnis, keluarga Maming kemudian meningkatkan statusnya dari badan usaha CV menjadi PT Bina Usaha.

Baca juga: China Minta APBN RI Tanggung Bengkak Biaya Kereta Cepat

Kemudian di tahun 2011, karena bidang usaha yang semakin banyak, didirikanlah PT Batulicin Enam Sembilan sebagai perusahaan induk yang membawagi 30 anak perusahaan.

Kini sepeninggal Haji Maming, Batulicin Enam Sembilan Group diteruskan oleh Mardani Maming dan saudara kandungnya, Rois Sunandar Maming.

Mardani Maming adalah pria kelahiran 17 September 1981. Dia merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com