Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Tarif Ojek Online Berlaku 10 September, Cek Wilayah dan Rinciannya

Kompas.com - 09/09/2022, 19:55 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyampaikan penyesuaian tarif ojek online, menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 3 September lalu.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menyampaikan, penyesuaian tarif ojek online berhubungan terhadap beberapa komponen biaya jasa seperti BBM, upah minimum regional (UMR), asuransi pengemudi, dan lainnya.

Adapun ketentuan tarif baru ojek online atau ojol tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Baca juga: Cara Daftar BBM Subsidi di Aplikasi MyPertamina

Ketentuan terkait tarif baru ojek online telah ditandatangani pada 7 September 2022, dan berlaku tiga hari sejak tanggal penetapan keputusan tersebut. Artinya, kenaikan tarif ojek online mulai berlaku pada 10 September 2022.

“Waktu pelaksanaan kenaikan ini diberi waktu 3 hari sejak tanggal penetapan keputusan ini,” ujar Hendro dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: Cara Daftar BBM Subsidi Lewat Link subsiditepat.mypertamina.id

Daftar zona dan kenaikan tarif ojek online

Penyesuaian biaya jasa ojek online yang berlaku mulai 10 September 2022 sebagai berikut:

Zona I

Wilayah yang masuk ke dalam zona I meliputi Sumatera, Bali, dan Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi). Daftar kenaikan tarif ojek online di wilayah ini sebagai berikut:

  • Batas bawah menjadi Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 1.850 (mengalami kenaikan sebesar 8 persen)
  • Batas atas menjadi Rp 2.500 dari sebelumnya Rp 2.300 (mengalami kenaikan sebesar 8,7 persen)
  • Biaya jasa minimal Rp 8.000-Rp 10.000

Baca juga: Daftar Harga BBM Terbaru 2022 di 34 Provinsi

Zona II

Wilayah yang masuk dalam zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Daftar kenaikan tarif ojek online di wilayah ini sebagai berikut:

  • Batas bawah menjadi Rp 2.550 dari sebelumnya Rp 2.250 (mengalami kenaikan sebesar 13 persen)
  • Batas atas menjadi Rp 2.800 dari sebelumnya Rp 2.650 (mengalami kenaikan sebesar 6 persen)
  • Biaya jasa minimal Rp 10.200-Rp 11.200

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Zona III

Wilayah yang masuk dalam zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, serta Papua.

Daftar kenaikan tarif ojek online di wilayah zona III sebagai berikut:

  • Batas bawah menjadi Rp 2.300 dari sebelumnya Rp 2.100 (mengalami kenaikan sebesar 9,5 persen)
  • Batas atas menjadi Rp 2.750 dari sebelumnya Rp 2.600 (mengalami kenaikan sebesar Rp 5,7 persen)
  • Biaya jasa minimal Rp 9.200-Rp 11.000

Sebagai informasi, biaya jasa minimal baik di zona I, zona II, maupun zona III, disesuaikan berdasarkan jarak 4 kilometer pertama.

Baca juga: Cara Daftar Penerima BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com