Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

IHSG Sepekan Naik 0,14 Persen, Kapitalisasi Pasar Bursa Tembus Rp 9.424 Triliun

Kompas.com - 24/09/2022, 12:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pekan ini atau pada periode 19 sampai 23 September ditutup variatif.

IHSG mengalami pertumbuhan sebesar 0,14 persen. Namun demikian, kapitalisasi pasar bursa justru sedikit melandai sebesar 0,02 peren.

Dikutip dari keterangan BEI pada Sabtu (24/9/2022), IHSG akhir pekan ini berada pada level 7.178,583, naik dari penutupan pekan lalu yang berada di posisi 7.168,870.

Baca juga: IHSG Ditutup di Zona Merah, Ini Saham-saham Banyak Ditransaksikan

Sementara kapitalisasi pasar bursa selama sepekan ditutup pada posisi Rp 9.424,932 triliun, turun dari penutupan pekan lalu yang berada di posisi Rp 9.426,531 triliun.

Penurunan juga terlihat dari rata-rata volume transaksi harian bursa melandai 12,13 persen menjadi 28,070 miliar saham, turun dari posisinya pada penutupan bursa pekan lalu sebesar 31,946 miliar saham.

Kemudian, rata-rata frekuensi transaksi harian bursa turut mengalami perubahan sebesar 14,97 persen menjadi 1.343.102 kali transaksi, turun dari transaksi pada pekan lalu sebanyak 1.579.486 kali .

Sementara, terjadi perubahan sebesar 30,90 persen terjadi pada rata-rata nilai transaksi harian menjadi Rp 14,133 triliun, turun dari penutupan bursa pekan yang lalu sebesar Rp 20,453 triliun.

Pada penutupan bursa pekan ini, investor asing mencatatkan nilai jual bersih sebesar Rp 768 miliar.

Dengan begitu, sepanjang tahun 2022 investor asing mencatatkan beli bersih sebesar Rp 72,334 triliun.

Pada pekan ini, terdapat penerbitan perdana waran terstruktur yang dilakukan oleh PT RHB Sekuritas Indonesia. Terdapat 3 seri Waran terstruktur yang diluncurkan, yaitu dengan underlying PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO), PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).

Selain itu terdapat penerbitan obligaasi dan sukuk selama perdagangan bursa pekan ini.

Pertama, PT Global Mediacom Tbk menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022 senilai Rp 600 miliar dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022 senilai Rp 400 miliar.

Kedua, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menerbitkan Obligasi Berkelanjutan VI Sarana Multigriya Finansial Tahap III Tahun 2022 dengan nilai sebesar Rp 3 triliun.

Dengan begitu, total emisi obligasi dan sukuk yang telah tercatat sepanjang tahun 2022 adalah 100 emisi dari 73 emiten senilai Rp 125,03 triliun.

Secara keseluruhan, maka total emisi obligasi dan sukuk yang tercatat di BEI berjumlah 515 emisi dengan nilai nominal outstanding sebesar Rp 461,37 triliun dan 47,5 juta dollar AS, diterbitkan oleh 125 emiten.

Sedangkan, Surat Berharga Negara (SBN) yang tercatat di BEI berjumlah 173 seri dengan nilai nominal Rp 5.027,67 triliun dan 411,08 juta dollar AS.

Terakhir, Efek beragun Aset (EBA) sebanyak 10 emisi senilai Rp 3,50 triliun.

Baca juga: Saat Direksi BCA Ramai-ramai Jual Saham, untuk Investasi Keluarga hingga Renovasi Rumah...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PRT Kebingungan, Pemda Tak Punya Data, UU PPRT Jadi Solusinya…

PRT Kebingungan, Pemda Tak Punya Data, UU PPRT Jadi Solusinya…

Whats New
Google Hapus 51,2 Juta Iklan Pemilu Mengandung Ujaran Kebencian

Google Hapus 51,2 Juta Iklan Pemilu Mengandung Ujaran Kebencian

Whats New
Tips Mengelola Gaji untuk Kebutuhan Sehari-hari dan Zakat Selama Bulan Puasa

Tips Mengelola Gaji untuk Kebutuhan Sehari-hari dan Zakat Selama Bulan Puasa

Spend Smart
Jumlah Pengunjung E-Commerce Merosot pada Februari 2023

Jumlah Pengunjung E-Commerce Merosot pada Februari 2023

Whats New
4 Tips Alokasi Keuangan Anti ‘Boncos’ Saat Ramadhan dan Lebaran

4 Tips Alokasi Keuangan Anti ‘Boncos’ Saat Ramadhan dan Lebaran

Spend Smart
Semen Baturaja Dapat Kredit Sindikasi dari 4 Bank Senilai Rp 901,425 Miliar

Semen Baturaja Dapat Kredit Sindikasi dari 4 Bank Senilai Rp 901,425 Miliar

Whats New
Dukung Inklusi Keuangan Digital UMKM, OJK: Kita Akan Sediakan Alternatif Pembiayaan

Dukung Inklusi Keuangan Digital UMKM, OJK: Kita Akan Sediakan Alternatif Pembiayaan

Whats New
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 11 April 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 11 April 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Kasus Dugaan Korupsi, Segini Tukin Pegawai Kementerian ESDM

Kasus Dugaan Korupsi, Segini Tukin Pegawai Kementerian ESDM

Whats New
Mudik Gratis BUMN Taspen dengan Bus, Ini Cara Daftarnya dan Rutenya

Mudik Gratis BUMN Taspen dengan Bus, Ini Cara Daftarnya dan Rutenya

Whats New
Kejar Profit, Agus Marto: Andalan Utama GoTo Maju adalah 'Human Capital'

Kejar Profit, Agus Marto: Andalan Utama GoTo Maju adalah "Human Capital"

Whats New
Antisipasi Kepadatan Mudik, Cuti Bersama Lebaran Diubah mulai 19 April 2023

Antisipasi Kepadatan Mudik, Cuti Bersama Lebaran Diubah mulai 19 April 2023

Whats New
Sri Mulyani Beberkan Alasan Komponen Tukin dalam THR Masih 50 Persen

Sri Mulyani Beberkan Alasan Komponen Tukin dalam THR Masih 50 Persen

Whats New
Sri Mulyani Ungkap 3 Cara Perkuat Inklusi Keuangan UMKM di ASEAN

Sri Mulyani Ungkap 3 Cara Perkuat Inklusi Keuangan UMKM di ASEAN

Whats New
Simak Cara Menghitung Pajak Penghasilan atas Royalti

Simak Cara Menghitung Pajak Penghasilan atas Royalti

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+