Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Cara Daftar BLT BBM secara Online

Kompas.com - 06/10/2022, 05:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus menggelontorkan bantuan sosial (bansos) jenis bantuan langsung tunai pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BLT BBM). Bansos ini diberikan sebesar 150.000 per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM) sepanjang September-Desember 2022.

Kendati penyaluran terus berjalan, namun Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan fitur pengusulan penerima BLT BBM yang bisa dilakukan oleh seluruh masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos. Lewat aplikasi itu bisa juga dilakukan pengecekan penerima BLT BBM.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 Tahap II Tanpa Aplikasi, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Masyarakat dapat melakukan pengecekan apakah termasuk penerima BLT BBM atau tidak melalui aplikasi Cek Bansos dengan cara berikut:

- Jika belum memiliki akun, maka perlu membuatnya terlebih dahulu dengan klik 'Buat Akun Baru'

- Lalu isi semua data yang diminta, mulai dari nama, alamat, nomor ponsel, nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), e-mail, hingga swafoto dengan KTP

- Setelah selesai membuat akun, maka bisa login ke aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang telah terdaftar

- Klik Menu 'Cek Banso'” untuk mencari daftar penerima bansos BLT BBM 2022

- Masukkan data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP

- Klik tombol 'Cari Data', sistem akan menampilkan hasil pencarian penerima bansos Kemensos berdasarkan data yang diinputkan.

Hasil pencarian jika masuk dalam daftar penerima yang mendapatkan bansos Kemensos, maka akan tampil informasi yang berisikan nama penerima, umur, dan jenis bantuan yang diperoleh. Sedangkan jika nama yang dicari tersebut tidak masuk dalam daftar penerima bansos, maka akan muncul keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Baca juga: BLT BBM Tahap II Cair November 2022, Ini Syarat dan Cara Pencairannya di Kantor Pos

Cara mengusulkan diri jadi penerima bansos BLT BBM

Jika memang terdapat masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima bansos BLT BBM, namun merasa seharusnya mendapatkan, maka bisa mengusulkan diri menjadi penerima bansos dengan cara berikut:

- Login ke aplikasi Cek Bansos dengan akun yang telah terdaftar, lalu pilih menu ‘Daftar Usulan’

- Isikan data kependudukan dari orang yang diusulkan, karena data akan dipadankan dan diverifikasi oleh verifikator

- Saat mengusulkan penerima bansos BLT, anda juga harus melampirkan swafoto KTP dan foto kondisi rumah

- Setelah itu, klik 'Tambah Usulan dan pengusulan penerima BLT telah selesai

 

Sistem pencairan BLT BBM melalui kantor pos

Pemerintah mencairkan BLT BBM dengan total nilai Rp 600.000 dalam dua tahap, yaitu tahap I di September yang mencakup penyaluran September-Oktober, dan tahap II di November yang mencakup penyaluran November-Desember. Sehingga di masing-masing pencairan, KPM akan menerima BLT BBM senilai Rp 300.000.

Program bansos yang menyasar 20,65 juta KPM tersebut, penyalurannya hanya dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Berikut cara mengambil BLT BBM melalui kantor pos:

- Penerima membawa undangan pencairan, KTP, dan KK ke kantor pos terdekat

- Waktu pencairan di kantor pos sesuai dengan jadwal undangan

- Setelah tiba di kantor pos, ambil nomor antrean

- Serahkan berkas atau dokumen yang dibawa kepada petugas kantor pos

- Setelah berkas lolos verifikasi, maka BLT BBM dapat dicairkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com