KOMPAS.com – Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional M Yadi Sofyan mengapresiasi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) yang memperjuangkan usulan kenaikan Harga Pokok Penjualan (HPP) gabah petani.
Yadi mengatakan, pihaknya sebelumnya bersurat kepada Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian dengan tembusan ke Mentan.
Surat tersebut untuk mengusulkan kenaikan HPP gabah kering panen yang sebelumnya Rp 4.200 menjadi Rp 4.600 per kilogram (kg).
Untuk gabah kering panen di penggilingan Rp 4.250 menjadi Rp 4.650 dan untuk gabah kering giling di penggilingan Rp 5.250 menjadi Rp 5.650 per kg.
“Usulan kami adalah itu. Selanjutnya besarnya HPP nantinya akan diputuskan oleh pemerintah,” katanya di Jakarta, Sabtu (22/10/2022).
Yadi menegaskan, langkah Mentan SYL memperjuangkan kenaikan HPP gabah tersebut sangat menjawab tuntutan kondisi yang dialami petani saat ini.
Baca juga: Di Tengah Krisis Pangan Global, Mentan SYL Sebut KUR Jadi Solusi Permodalan Petani
Tuntutan kondisi itu, di antaranya kenaikan biaya upah kerja, harga bahan bakar minyak (BBM) yang mempengaruhi operasional alat mesin pertanian, dan terbatasnya jenis pupuk subsidi.
Kemudian, ada juga kondisi naiknya harga pupuk nonsubsidi yang digunakan petani untuk meningkatkan produksi sehingga perlu didukung dengan kenaikan HPP gabah.
Selain itu, HPP gabah yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 24 Tahun 2020 dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
"Ini menunjukkan Kementerian Pertanian (Kementan) berpihak dan melindungi petani. Petani memperoleh harga gabah dan beras yang bagus sehingga memberikan semangat petani untuk berproduksi sekaligus menaikkan produksi padi dan beras ke depannya," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.