JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat kembali Dwina Septiani Wijaya sebagai Direktur Utama Peruri dan Saiful Bahri sebagai Direktur Operasi Peruri pada Senin (21/11/2022).
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-260/MBU/11/2022 Tanggal 21 November 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia
Penunjukkan kembali Dwina sebagai Direktur Utama Peruri oleh Menteri BUMN lantaran dia dinilai memiliki kinerja yang baik dan mampu menjalankan program transformasi bisnis digital Peruri yang hingga saat ini telah menunjukkan keberhasilan yang luar biasa.
Baca juga: Lowongan Kerja Jasa Raharja, Buka 3 Posisi untuk Lulusan S1
Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya mengatakan, dirinya berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi antara Direksi dan Dewan Pengawas, pimpinan Peruri serta Direksi Anak Perusahaan untuk bersama-sama menjalankan strategi utama Peruri.
Adapun strategi utama Peruri yaitu memperkuat bisnis inti high security printing, mempercepat program transformasi perusahaan serta meningkatkan kompetensi dalam bisnis high security digital.
"Saya berterima kasih kepada pemilik modal dalam hal ini Kementerian BUMN yang telah memberikan amanah kembali untuk memimpin Peruri," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (22/11/2022).
Baca juga: Singgung Wayne Rooney, Erick Thohir Ingin 10 Persen Pimpinan BUMN Anak Muda
"Saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh insan Peruri atas kerja keras dan dukungannya untuk membawa Peruri bertransformasi sebagai perusahaan high security digital. Ke depan, mari kita perkuat soliditas dan kolaborasi agar perusahaan mampu bersaing di kancah global," tambahnya.
Dengan demikian, susunan direksi Perum Peruri saat ini sebagai berikut:
Baca juga: Cerita William, Kaget Temukan Ethereum Senilai Rp 9,8 Miliar di Akun E-mail Lamanya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.