Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-pengesahan KUHP, Sandiaga Uno: Tak Usah Ragu dan Bimbang untuk Berkunjung ke Indonesia

Kompas.com - 13/12/2022, 18:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, saat ini pihaknya terus menyosialisasikan penerapan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Caranya dengan menerjunkan tim ke sejumlah negara yang menjadi pasar utama pariwisata Indonesia.

Hal ini dilakukan untuk promosi dan edukasi, sekaligus komunikasi dan sosialisasi kepada wisatawan dan pelaku industri pariwisata agar tidak ragu untuk datang berwisata juga berinvestasi di Indonesia.

Baca juga: Pasca-pengesahan KUHP, Sandiaga: Tak Ada Pembatalan Perjalanan Wisata dari Australia

Sandiaga Uno menyampaikan, wisman tidak perlu ragu untuk berkunjung ke Indonesia.

"Jadi kami menyampaikan secara tegas tidak usah ragu, tidak usah bimbang untuk berkunjung ke Wonderful Indonesia," kata dia dalam siaran pers, Selasa (13/12/2022).

Sandiaga menjamin privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara tetap terlindungi setelah UU KUHP yang baru disahkan.

Sandiaga menjelaskan, wisatawan tidak perlu khawatir dengan disahkannya UU KUHP yang dinilai dapat berdampak pada sektor pariwisata.

"Kami tetap berpedoman bahwa Indonesia menggelar karpet merah untuk wisatawan mancanegara," imbuh dia.

Baca juga: Artis Jadi Pompom Kripto, Bappebti: Hati-hati Bisa Kena Pasal KUHP

Sandiaga menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait demi menjamin terjaganya privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara (wisman).

"Kita memberikan pedoman bagi seluruh pelaku parekraf dan kami berkoordinasi dengan aparat pemerintah bahwa ranah privat masyarakat akan tetap terjamin. Kenyamanan, keamanan, dan kesenangan para wisatawan akan kami jamin dan ranah pribadi wisatawan selama berwisata akan senantiasa dijaga," urai Sandiaga Uno.

Sementara itu, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati membantah kabar yang menyebutkan adanya pembatalan penerbangan oleh sejumlah wisatawan mancanegara sehubungan dengan disahkannya UU KUHP yang baru.

Menurut dia, justru ada peningkatan jumlah penerbangan internasional yang cukup signifikan.

"Kalau kita lihat data sebelum 6 Desember 2022, itu (angka penerbangan internasional) masih ada di angka 10.000-11.000. Namun setelah tanggal 6 Desember ada peningkatan yang cukup signifikan menyentuh angka 12.400 (penerbangan) per Minggu(11/12/2022), dan angka ini menurut Angkasa Pura akan meningkat sampai akhir tahun," kata dia.

Baca juga: Ancaman Resesi 2023, Sandiaga: Harus Tetap Berinvestasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com