JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang kecil dan sejumlah pemilik warung di beberapa daerah kompak menolak usulan larangan penjualan rokok batangan atau ketengan. Kebijakan pemerintah tersebut menurut mereka akan mengurangi omzet penjualan, Ekonomi yang masih dalam fase pemulihan bagi para pedagang kecil jadi alasan utama.
Pemilik warung di Antapani, Bandung, Jawa Barat, Reyenold mengungkapkan, penjualan secara batangan lebih menguntungkan dibandingkan kemasan. Dia bisa mengantongi untung penjualan rokok ketengan Rp 150 per batang.
"Larangan ini pasti akan berdampak langsung ke pemasukan. Sebab, karakter pembeli tiap daerah berbeda-beda. Lagi pula, kalau tidak bisa jual eceran, itu sama saja pemerintah meminta penjual warung yang notabene UMKM. Jadi saya jelas tidak setuju wacana ini," ujarnya melalui pesan tertulis, Rabu (4/1/2023).
Baca juga: Ingat! Cukai Sudah Resmi Naik, Ini Daftar Harga Rokok Eceran 2023
Ungkapan senada juga disampaikan Sri Maryani, yang juga berdagang di Antapani, Bandung. Sri bilang, hampir 40 persen pemasukan warungnya hasil penjualan rokok batangan.
"Dengan adanya larangan ini, pasti akan menurunkan omzet. Soalnya, konsumen yang membeli ke warung mayoritas pembeli eceran," ucapnya.
Sri juga cukup bingung soal pelaksanaan peraturan ini. Sebab, banyak sekali warung yang berada di wilayah-wilayah pemukiman.
Sementara Sunarti, pemilik toko kelontong di Sidoarjo, Jawa Timur ini pun menilai aspek pengawasan akan sangat sulit dilakukan untuk penjualan rokok ketengan.
Tak hanya di wilayah pemukiman, warung-warung kecil banyak pula yang berada di wilayah industri seperti warung miliknya. "Belum dirazia pun pembeli warung kecil sudah berkurang, apalagi nanti ada razia. Harusnya dipikirkan lagi. Bikin susah pedagang saja," ungkap Sunarti.
Sunarti yang memiliki warung di kawasan industri pun menambahkan, penjualan di warungnya sudah merosot akibat pandemi. Sebab, banyak pekerja yang sudah dirumahkan akibat adanya pembatasan sosial. Makanya, dia menolak tegas usulan kebijakan ini.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat agar lebih banyak membeli telur dibanding rokok. Sebab, telur mengandung protein yang diperlukan tubuh.
Hal ini dikatakannya menanggapi rencana pemerintah melarang penjualan rokok ketengan dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Rencana revisi PP tertera dalam lampiran Keputusan presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) adalah kementerian yang memprakarsai revisi PP 109 Tahun 2012 tersebut.
Baca juga: Apakah Produk Tembakau Alternatif Lebih Aman Dibanding Rokok? Ini Penjelasannya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.