Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bulog: Pembelian Daging Kerbau Impor Asal India Dibatasi 2 Kg Per Orang

Kompas.com - 12/04/2023, 12:34 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membatasi pembelian daging kerbau impor asal India maksimal 2 kilogram (Kg) per orang.

Hal ini menyusul masuknya 18.000 ton daging kerbau asal India untuk persiapan Ramadhan 2023. Nantinya, daging kerbau tersebut dijual ke konsumen dengan harga Rp 85.000-Rp 90.000 per kilogram.

"Enggak boleh (beli banyak), dibatasi. Ya nanti paling satu orang maksimal 2 kilogram. Belanjanya cuma  2 kilogram," ujar Budi Waseso saat melakukan pembongkaran impor daging kerbau di Tanjung Priok, Rabu (12/4/2023).

Menurut pria yang kerap disapa Buwas ini, pembatasan pembelian dilakukan agar stok daging kerbau selama Ramadhan 2023 aman sehingga masyarakat bisa kebagian secara merata.

Baca juga: 18.000 Ton Daging Kerbau Impor Asal India Datang, Dijual Rp 90.000 Per Kilogram

Walau demikian, Buwas menuturkan, pemilik usaha warteg atau industri rumahan yang bahan dasarnya adalah daging, tetap bisa membeli daging kerbau lebih dari 2 kilogram.

"Kalau umpamanya yang ada industri rumahan yang bahan dasarnya daging, ya itu boleh lah, itu kan pengecualian. Tapi kalau untuk per orangan hanya maksimal 2 kilogram," ungkap Buwas.

Buwas menambahkan, setelah pihaknya bersama Badan Karantina Pertanian (Barantan) melakukan pengecekan mutu dan kualitas, daging kerbau tersebut akan diedarkan atau dijual ke ritel modern hingga pasar tradisional.

Baca juga: Hingga 6 April 2023, Stok Beras Bulog Tersedia 283.883 Ton

"Ini distribusinya ke pasar dan swalayan dan ini tidak lari ke industri. Dijual ke konsumen Rp 85.000-90.000 per kilogram. Nanti ada ritel modern dengan freezer jadi tidak bisa lebih dari itu," ujar Buwas.

"Ini juga ada dari Bulog ke ritel ada juga dari distributor kita yang punya downline dan donwline kita itu sudah tanda tangan persyaratan untuk menjual daging harus sesuai dengan harga yanh ditetapkan. Baru 11 yang memenuh surat distributor. Yang minta ada 100 tapi yang baru memenuhi syarat baru 11," sambung Buwas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com