Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengaktifkan, Bayar dan Besaran Denda GoPayLater

Kompas.com - 04/05/2023, 12:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - GoPayLater atau GoPay PayLater adalah layanan beli sekarang bayar nanti yang disediakan oleh Gojek. Layanan GoPayLater bisa digunakan baik di ekosistem aplikasi Gojek maupun Tokopedia.

Berbeda dengan GoPay yang merupakan dompet digital GoPayLater memberikan pinjaman kepada pembeli untuk melakukan transaksi dan dibayarkan pada akhir bulan.

Sebagai catatan, fitur ini hanya bisa digunakan bagi yang berusia minimal 21 tahun dan merupakan WNI ber KTP.

Sebelum mengaktifkan GoPayLater, Anda harus terlebih dahulu memiliki aplikasi Gojek versi terbaru.

Baca juga: Cara Transfer Saldo GoPay ke Rekening Bank dengan Mudah

Berikut adalah cara mengaktifkan GoPayLater di aplikasi Gojek:

Cara Mengaktifkan GoPayLater

  1. Klik “GoPayLater” di aplikasi Gojek dan masukkan kode OTP
  2. Anda akan mendapatkan penjelasan mengenai GoPayLater, lalu klik “Daftar Sekarang”
  3. Isi data diri, upload foto KTP dan foto selfie dengan KTP
  4. Tunggu data diri dan foto KTP diproses
  5. Tanda tangan secara digital dan GoPayLater siap dipakai

Seperti dijelaskan sebelumnya, GoPayLater juga bisa digunakan di e-commerce Tokopedia.

Untuk bisa menggunakan GoPayLater di Tokopedia, Anda bisa menggunakan cara berikut:

  • Pilih banner Ada GoPay di Tokopedia.
  • Klik Sambungkan Sekarang.
  • Pastikan nomor HP Tokopedia yang ada sama dengan nomor HP GoPay yang terdaftar. Lalu, klik Lanjut.
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke HP Anda. Lalu, klik Konfirmasi.
  • Masukkan PIN GoPay Anda. Lalu, klik Konfirmasi.
  • GoPay kamu berhasil terhubung dan kamu bisa Mulai Belanja.

Anda dapat melihat informasi lengkap mengenai limit saldo, riwayat pesanan, dan jumlah tagihan pada halaman utama atau beranda GoPayLater.

Tagihan GoPayLater akan jatuh tempo pada tengah malam di hari terakhir setiap bulannya.

Baca juga: Cara Bayar Netflix Pakai GoPay dengan Mudah

Berikut adalah cara bayar GoPayLater:

Cara Bayar GoPayLater

  1. Klik Bayar untuk melihat rincian transaksi GoPayLater.
  2. Klik Bayar Tagihan.
  3. Masukkan PIN Gojek untuk melanjutkan pembayaran. 4. Pembayaran tagihan berhasil

Pengguna layanan GoPayLater tidak dikenai bunga. Namun demikian, ada biaya transaksi yang harus dibayarkan setiap Anda menggunakan GoPayLater.

Besaran biaya transaksi tersebut yakni sekitar Rp 25.000 setiap bulannya. Namun demikian, biaya tersebut tidak akan ditarik bila di dalam satu bulan, Anda tidak menggunakan GoPay PayLater.

Di sisi lain, denda GoPayLater dijatuhkan bila Anda terlambat membayarkan tagihan sesuai dengan tanggal jatuh tempo. Jatuh tempo pembayaran GoPayLater terjadi setiap akhir bulan.

Besaran denda GoPayLater adalah sebesar Rp 2.000 per hari.

Denda GoPayLater akan mulai diberikan setiap tanggal 6 di bulan berikutnya bila pengguna tak segera membayarkan tagihan di hari terakhir setiap bulannya seperti yang telah ditentukan.

Bagi Anda yang menggunakan layanan GoPayLater akan diberikan jangka waktu selama lima hari untuk membayar semua tagihan sebelum dikenakan denda harian.

Bila Anda masih belum melakukan pembayaran pada tanggal 5 pukul 23:59:59 WIB di bulan berikutnya maka akan diberlakukan denda harian sebesar Rp 2.000 dimulai dari tanggal 6.

Namun demikian, besaran denda tersebut akan diatur agar tidak melebihi total jumlah transaksi yang dilakukan oleh pengguna layanan dengan menyesuaikan biaya transaksi GoPayLater.

Baca juga: Perbandingan Harga Isi Pulsa di Dana dan GoPay, Murah Mana?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com