Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Buka Lowongan Kerja hingga 7 Mei 2023, Simak Persyaratannya

Kompas.com - 04/05/2023, 20:03 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka lowongan kerja tenaga kesehatan penugasan khusus berbasis tim dan individu periode I tahun 2023.

Informasi lowongan kerja atau rekrutmen tenaga kesehatan penugasan khusus Kemenkes ini diumumkan melalui surat pengumuman nomor: PG.01.05/F.IV/3185/2023. 

Dalam pengumumannya, ada tujuh jenis tenaga kesehatan yang dibutuhkan Kemenkes pada lowongan kerja kali ini. Tujuh jenis tenaga kesehatan tersebut meliputi:

Baca juga: Buntut Utang Kemendag Rp 344 Miliar, Aprindo Beri Tenggat 3 Bulan, Bakal Tidak Jual Migor Jika Tak Dibayar

  1. Dokter
  2. Dokter Gigi
  3. Tenaga Kesehatan Masyarakat (Diutamakan Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku)
  4. Tenaga Kesehatan Lingkungan (Diutamakan Sanitasi Lingkungan)
  5. Ahli Teknologi Laboratorium Medik
  6. Tenaga Kefarmasian
  7. Tenaga Gizi (Diutamakan Nutrisionis)

Bagi Anda yang berminat, bisa segera mendaftar secara online melalui laman https://tugsusnakes.kemkes.go.id/. Pasalnya, pendaftaran lowongan kerja tenaga kesehatan penugasan khusus Kemenkes dibuka sampai 7 Mei 2023.

Baca juga: Mulai 1 Juni 2023, Waktu Perjalanan Kereta Makin Singkat

Berikut persyaratan dan berkas pendaftaran rekrutmen tenaga kesehatan penugasan khusus Kemenkes:

Persyaratan pendaftaran:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Diutamakan usia maksimal 35 tahun untuk dokter dan dokter gigi, 30 tahun untuk tenaga kesehatan lainnya;
  3. Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain pemerintah/swasta dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri;
  4. Bagi peserta wanita tidak dalam kondisi hamil
  5. Sehat jasmani dan rohani
  6. Bebas Narkoba
  7. Berkelakuan Baik
  8. Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (Surat Keterangan STR yang sedang diproses tidak berlaku/tidak diterima)
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan
  10. Berpartisipasi pada program Jaminan Kesehatan Nasional dibuktikan dengan memiiki Kartu BPJS Kesehatan

Baca juga: Aprindo Ultimatum Kemendag soal Utang Migor Rp 344 Miliar

Berkas Persyaratan Pendaftaran

Adapun berkas yang wajib diunggah (upload) saat pendaftaran yaitu:

  1. Ijazah
  2. Transkip nilai
  3. Surat Tanda Registrasi (STR)
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  5. Kartu Keluarga
  6. Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
  7. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Jika dinyatakan lulus seleksi tahap 1 (administrasi), berkas yang wajib diunggah meliputi:

  1. Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh Fasyankes Pemerintah,
  2. Surat Keterengan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Fasyankes/Lab teregistrasi
  3. Surat Berkelakuan Baik/SKCK yang dikeluarkan oleh Kepolisian

Baca juga: Cara Menyiapkan Diri Jadi Talenta Ekonomi Digital

Sebagai informasi, petunjuk pendaftaran rekrutmen tenaga kesehatan penugasan khusus Kemenkes dapat diunduh pada menu bantuan/di atas menu login di laman https://tugsusnakes.kemkes.go.id/

Informasi kelulusan seleksi penugasan khusus akan diinformasikan melalui akun pendaftaran masing-masing peserta.

Adapun untuk penempatannya, diutamakan putra daerah pada lokasi penempatan yang tersedia. Peserta yang mendaftar diutamakan bagi yang belum pernah mengikuti program penugasan khusus tenaga kesehatan. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com