Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toko Buku Gunung Agung Buka Suara soal Kabar PHK Ratusan Karyawannya

Kompas.com - 21/05/2023, 21:22 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Kondisi Toko Buku Gunung Agung saat ini bisa dibilang kritis. Rugi bertahun-tahun, memaksa perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para karyawannya.

Bahkan, PT Gunung Agung Tiga Belas yang menaungi Toko Buku Agung, menyatakan akan menutup seluruh gerai toko bukunya di tahun 2023.

Kabar soal Toko Buku Gunung Agung tutup ini pertama kali dihebuskan serikat pekerja. Para karyawan yang keberatan menjadi korban PHK, meminta bantuan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia).

Menurut klaim ASPEK Indonesia, berdasarkan laporan yang masuk, diperkirakan sebanyak 220 pekerja Gunung Agung telah di-PHK secara sepihak sejak tahun 2020 sampai 2022.

Baca juga: Siapa Pemilik Toko Buku Gunung Agung yang Kini Terus Merugi?

Lanjut dia, PHK sepihak dan massal diketahui akan masih berlanjut di tahun 2023 ini, dan diperkirakan jumlah pekerja yang menjadi korban mencapai 350 pekerja.

Manajemen buka suara

Terkait kabar PHK dan Toko Buku Gunung Agung tutup seluruh outletnya yang beredar luas, pihak manajemen PT Gunung Agung Tiga Belas buka suara memberikan klarifikasi.

Dalam keterangan tertulis kepada media, Toko Buku Gunung Agung membenarkan telah menerima surat dari ASPEK Indonesia tertanggal 24 Maret 2023.

Manajemen mengklaim telah menanggapi seluruh surat yang diterima sesuai dengan proporsi dan keadaan yang sebenarnya.

"Namun kami tidak mendapatkan tanggapan kembali dari ASPEK Indonesia mau pun dari bekas pekerja yang bersangkutan," tulis penjelasan Toko Buku Gunung Agung.

Baca juga: Terus Merugi, Toko Buku Gunung Agung Akan Tutup Seluruh Outletnya

Manajemen menyebutkan, berdasarkan surat itu, disebutkan bahwa jumlah bekas pekerja Toko Buku Gunung Agung yang menyampaikan tuntutan melalui ASPEK Indonesia adalah 16 orang, yang kontrak kerjanya telah berakhir pada tahun 2022.

"Karenanya, informasi yang berkembang terkait Toko Buku Gunung Agung telah melakukan PHK sebanyak 350 orang adalah tidak benar," tegas manajemen Toko Buku Gunung Agung.

Selanjutnya, dalam menindaklanjuti setiap surat yang diterima termasuk yang disampaikan oleh pihak ASPEK Indonesia, sudah dilakukan sesuai dengan norma dasar dan kaidah yang berlaku tanpa menimbulkan sedikit pun sikap arogansi dari sisi manajemen Toko Buku Gunung Agung.

Direksi perusahaan menyatakan, menghormati setiap proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang sesuai dengan koridor hukum ketenagakerjaan, yaitu melalui proses bipartit dan tripartit terkait perselisihan hak ketenaga kerjaan.

Baca juga: Ada Kabar PHK Massal Ratusan Pekerja Toko Buku Gunung Agung Kwitang

"Dengan demikian, maka terkait pemberitaan yang beredar, di mana Toko Buku Gunung Agung seolah-olah dianggap telah melakukan PHK massal sebanyak 350 orang secara sepihak dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan adalah tidak benar," kata manajemen Toko Buku Gunung Agung.

"Karena kami selalu mengikuti pelaksanaan proses efisiensi dan efektifitas usaha sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," sebutnya lagi.

Tuntutan karyawan korban PHK

Sebelumnya, Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat mengatakan, organisasi buruhnya merupakan induk organisasi dari Serikat Pekerja PT GA Tiga Belas (SP Gunung Agung).

Pihaknya telah mendapatkan laporan pengaduan dan permohonan advokasi terhadap kasus PHK sepihak dan massal yang terjadi di Toko Buku Gunung Agung.

"PHK sepihak dan massal yang dilakukan oleh manajemen Toko Buku Gunung Agung tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baik secara proses maupun terkait dengan hak-hak normatif yang wajib dibayarkan oleh perusahaan," kata Mirah Sumirat dalam pesan singkatnya.

Baca juga: Penjelasan Direksi Toko Buku Gunung Agung soal Kabar PHK Ratusan Karyawan

Dia menyampaikan berdasarkan laporan yang masuk, diperkirakan sebanyak 220 pekerja Gunung Agung telah di-PHK secara sepihak sejak tahun 2020 sampai 2022.

Lanjut dia, PHK sepihak dan massal diketahui akan masih berlanjut di tahun 2023 ini, dan diperkirakan jumlah pekerja yang menjadi korban mencapai 350 pekerja.

"Ironisnya para pekerja yang di-PHK tersebut, tidak mendapatkan hak-hak sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, karena hanya diberikan kompensasi sebesar 1 bulan gaji," ungkap Mirah Sumirat.

Mirah Sumirat juga mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun, manajemen Toko Buku Gunung Agung telah mempekerjakan pekerja kontrak yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Direksi Toko Buku Gunung Agung: Kita Tidak Dapat Bertahan...

Ia bilang, pekerja dikontrak berulang-ulang, dengan masa kerja yang terus-menerus. Hal ini dianggap tak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.

Mirah menuturkan, sebagai induk organisasi dari Serikat Pekerja Toko Buku Gunung Agung, ASPEK Indonesia pada 24 Maret 2023 telah beriktikad baik dengan mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Direksi PT GA Tiga Belas (Gunung Agung).

Audiensi dilakukan guna menindaklanjuti laporan dan mencari solusi terbaik bagi para pihak. Namun, manajemen PT GA Tiga Belas (Gunung Agung) menolak dengan alasan tidak memiliki hubungan hukum dengan ASPEK Indonesia dan menyatakan bahwa permasalahan yang terjadi adalah permasalahan internal perusahaan.

Menurut Mirah, bahkan manajemen PT GA Tiga Belas (Gunung Agung) tidak mau mengakui keberadaan Serikat Pekerja PT GA Tiga Belas (SP Gunung Agung), dengan alasan yang dibuat-buat dan mengabaikan ketentuan perundangan yang berlaku.

Padahal, ia mengklaim, Serikat Pekerja PT GA Tiga Belas (SP Gunung Agung) adalah serikat pekerja yang sah dan telah mendapatkan bukti pencatatan dari Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Jakarta Pusat.

Baca juga: Sejarah Toko Buku Gunung Agung, Berdiri Sejak Awal Kemerdekaan, Kini Harus Tutup

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com