Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Direksi Toko Buku Gunung Agung soal Kabar PHK Ratusan Karyawan

Kompas.com - 21/05/2023, 14:02 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direksi PT Gunung Agung Tiga Belas atau biasa dikenal Toko Buku Gunung Agung buka suara soal kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan.

Adapun kabar PHK raturan karyawan tersebut diketahui dari Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia).

Direksi perusahaan menyampaikan lima poin terkait kabar tersebut. Pertama, sejak era pandemi Covid-19 pada tahun 2020, Toko Buku Gunung Agung telah melakukan efisiensi dengan menutup beberapa toko/outlet di beberapa kota seperti Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi dan Jakarta.

Baca juga: Ada Kabar PHK Massal Ratusan Pekerja Toko Buku Gunung Agung Kwitang

Penutupan beberapa toko dilakukan tidak hanya akibat pandemi Covid-19, melainkan untuk menjaga kelangsungan usaha dan mengatasi kerugian usaha akibat biaya operasiomal yang besar.

"Dan tidak sebanding dengan pencapaian penjualan usaha setiap tahunnya, yang mana semakin berat dengan terjadinya wabah pandemi Covid-19 di awal tahun 2020,"  kata Direksi PT Gunung Agung Tiga Belas dalam keterangan tertulis, Minggu (21/5/2023).

Kedua, penutupan toko/outlet yang terjadi pada tahun 2020 bukan merupakan penutupan toko/outlet yang terakhir.

Sebab, pada akhir tahun 2023 ini rencananya akan dilakukan penutupan toko/outlet yang masih tersisa.

"Keputusan ini harus kami ambil karena kami tidak dapat bertahan dengan tambahan kerugian operasional per bulannya yang semakin besar," lanjut keterangan tertulis tersebut.

Ketiga, dalam pelaksanaan penutupan toko/outlet, yang mana terjadi dalam kurun waktu 2020 sampai dengan 2023, dilakukan secara bertahap dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat, Toko Buku Gunung Agung membenarkan telah menerima surat dari Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) tertanggal 24 Maret 2023, dan telah menanggapi seluruh surat yang diterima sesuai dengan proporsi dan keadaan yang sebenarnya.

"Namun kami tidak mendapatkan tanggapan kembali dari ASPEK Indonesia mau pun dari bekas pekerja yang bersangkutan," demikian keterangan tertulis Toko Buku Gunung Agung.

Manajemen menyebutkan, berdasarkan surat itu, disebutkan bahwa jumlah bekas pekerja Toko Buku Gunung Agung yang menyampaikan tuntutan melalui ASPEK Indonesia adalah 16 orang, yang kontrak kerjanya telah berakhir pada tahun 2022.

"Karenanya, informasi yang berkembang terkait Toko Buku Gunung Agung telah melakukan PHK sebanyak 350 orang adalah tidak benar," tegasnya.

Kelima, dalam menindaklanjuti setiap surat yang diterima termasuk yang disampaikan oleh pihak ASPEK Indonesia, diakukan sesuai dengan norma dasar dan kaidah yang berlaku tanpa menimbulkan sedikit pun sikap arogansi dari sisi manajemen Toko Buku Gunung Agung.

Direksi perusahaan menyatakan, menghormati setiap proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang sesuai dengan koridor hukum ketenagakerjaan yaitu melalui proses bipartit dan tripartit terkait perselisihan hak ketenaga kerjaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com