Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 70 Tahun, Toko Buku Gunung Agung Harus Tutup Semua "Outlet" dan PHK Karyawan

Kompas.com - 22/05/2023, 09:09 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Toko Buku Gunung Agung merupakan salah satu toko buku paling legendaris di Jakarta.

Toko buku tersebut sudah ada sejak 1953 di Jakarta atau telah berdiri selama 70 tahun. Pendirinya adalah Tjio Wie Tay atau juga dikenal dengan Haji Masagung.

Namun, pada Minggu (21/5/2023), direksi perusahaan PT Gunung Agung Tiga Belas yang menaungi Toko Buku Gunung Agung mengumumkan akan menutup semua toko/outlet yang tersisa pada tahun ini.

Keputusan tersebut diambil mengingat keuangan perusahaan yang tidak dapat bertahan dengan tambahan kerugian operasional yang semakin besar.

Baca juga: Toko Buku Gunung Agung Akan Tutup Semua Outlet, Ini Alasannya

"Dalam pelaksanaan penutupan toko/outlet, yang mana terjadi dalam kurun waktu 2020 sampai dengan 2023 kami melakukannya secara bertahap dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian keterangan tertulis direksi PT GA Tiga Belas, Minggu (21/5/2023).

Beberapa toko tutup bertahap sejak 2020

Dalam keterangan resmi, pihak direksi perusahaan mengungkapkan, sejak era pandemi Covid-19 pada tahun 2020, Toko Buku Gunung Agung telah melakukan efisiensi dengan menutup beberapa toko/outlet di beberapa kota, seperti Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi, dan Jakarta.

Penutupan beberapa toko dilakukan bukan hanya akibat pandemi Covid-19, melainkan untuk menjaga kelangsungan usaha dan mengatasi kerugian usaha akibat biaya operasiomal yang besar.

"Dan tidak sebanding dengan pencapaian penjualan usaha setiap tahunnya, yang mana semakin berat dengan terjadinya wabah pandemi Covid-19 di awal tahun 2020," demikian keterangan resmi direksi PT Gunung Agung Tiga Belas.

"Keputusan ini harus kami ambil karena kami tidak dapat bertahan dengan tambahan kerugian operasional per bulannya yang semakin besar," lanjut keterangan tertulis tersebut.

Buka suara soal PHK ratusan karyawan

Pada Sabtu (20/5/2023), Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan pengaduan dan permohonan advokasi terhadap kasus PHK sepihak dan massal yang terjadi di Toko Buku Gunung Agung.

Berdasarkan laporan yang masuk ke Aspek Indonesia, diperkirakan sebanyak 220 pekerja Gunung Agung telah di-PHK secara sepihak sejak tahun 2020 sampai 2022.

Selain itu, PHK sepihak dan massal diketahui akan masih berlanjut pada tahun 2023, dan diperkirakan jumlah pekerja yang menjadi korban mencapai 350 pekerja.

Atas kabar tersebut, direksi perusahaan PT GA Tiga Belas mengakui pihaknya telah menerima surat dari Aspek Indonesia tertanggal 24 Maret 2023.

Surat tersebut, menurut direksi perusahaan, sudah ditanggapi dengan proporsi dan keadaan yang sebenarnya.

"Namun, kami tidak mendapatkan tanggapan kembali dari ASPEK Indonesia maupun dari bekas pekerja yang bersangkutan," demikian keterangan tertulis direksi PT GA Tiga Belas.

Direksi perusahaan juga membantah telah melakukam PHK terhadap karyawan dilakukan secara massal.

Dengan alasan, di dalam surat yang diterima direksi perusahaan disebutkan bahwa jumlah bekas pekerja Toko Buku Gunung Agung yang menyampaikan tuntutan melalui Aspek Indonesia adalah sebanyak 16 orang yang kontrak kerjanya telah berakhir pada tahun 2022.

"Oleh karena itu, informasi dan pemberitaan yang berkembang dengan membuat seolah-olah Toko Buku Gunung Agung telah melakukan PHK sebanyak 350 orang adalah tidak benar dan cenderung menyesatkan," lanjut keterangan tertulis direksi perusahaan.

Direksi perusahaan mengatakan, dalam menindaklanjuti setiap surat yang diterima termasuk yang disampaikan oleh pihak ASPEK Indonesia, dilakukan sesuai dengan norma dasar dan kaidah yang berlaku tanpa menimbulkan sedikit pun sikap arogansi dari sisi manajemen Toko Buku Gunung Agung.

Direksi perusahaan menghormati setiap proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang sesuai dengan koridor hukum ketenagakerjaan yaitu melalui proses bipartit dan tripartit terkait perselisihan hak ketenagakerjaan.

"Dengan demikian, maka terkait pemberitaan yang beredar, di mana Toko Buku Gunung Agung seolah-olah dianggap telah melakukan PHK massal sebanyak 350 orang secara sepihak dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan adalah tidak benar, karena kami selalu mengikuti pelaksanaan proses efisiensi dan efektivitas usaha sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," ucap dia.

Baca juga: Siapa Pemilik Toko Buku Gunung Agung yang Kini Terus Merugi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com