Secara umum, fungsi kantor Samsat adalah sebagai berikut:
1. Samsat keliling
Samsat Keliling adalah layanan pelayanan Samsat yang menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di luar kantor Samsat.
Dalam setiap minggunya, Samsat Keliling menyediakan jadwal operasionalnya yang biasanya dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian.
2. Samsat drive thru
Drive thru Samsat adalah layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan SWDKLLJ yang tempat pelaksanaanya memungkinkan pemilik kendaraan/wajib pajak melakukan transaksi tanpa harus turun dari kendaraan bermotor yang dikendarainya seperti pelayanan restoran cepat saji.
3. Samsat corner
Samsat corner merupakan inovasi pada pelayanan publik khususnya pelayanan pembayaran PKB atau pengesahan STNK satu tahun di mana Wajib Pajak diberikan kemudahan dan kepastian tentang sistem dan prosedur layanan.
4. E-Samsat
E Samsat adalah sistem pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan/atau Parkir Berlangganan tahunan yang dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.
Jadi kepanjangan Samsat adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, yang mana fungsinya adalah sebagai tempat pembayaran terpadu pajak maupun pengurusan surat-surat kendaraan.
Baca juga: Cara bayar Pajak Motor Online, Simak Langkah dan Syaratnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.