Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepanjangan Samsat, Fungsi, Layanan, dan Jam Operasionalnya

Kompas.com - 27/05/2023, 17:46 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Bagi warga pemilik kendaraan, Samsat adalah istilah yang tentu sudah tidak asing lagi bukan? Ini karena kantor Samsat adalah tempat untuk pembayaran pajak kendaraan setahun sekali.

Semua pembayaran pajak kendaraan jenis apa pun, harus melalui kantor bersama ini. Kepanjangan Samsat adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap.

Istilah ini diambil lantaran sistem dalam kantor satu atap tersebut merupakan gabungan dari Tim Pembina Samsat atau tiga lembaga pelaksananya.

Terkadang, banyak orang awam salah memahami Samsat, di mana kantor Samsat adalah kantor polisi, terutama untuk polisi lalu lintas (Korlantas).

Jam operasional Samsat bisa berbeda di setiap daerah. Namun umumnya Samsat buka dari jam 08:00-14:00/15:00 WIB (Senin-Jumat) dan 08:00-12:00 WIB (Sabtu).

Baca juga: Simak Biaya BBN Motor Terbaru, Syarat, dan Cara Mengurusnya

Samsat adalah kantor bersama 3 instansi

Sederhananya, Samsat adalah suatu sistem kerja sama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero) dalam pelayanan untuk menerbitkan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Pengurusan surat-surat kendaraan itu dikaitkan dengan pemasukan uang ke kas negara baik melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
(SWDKLLJJ).

Semua pembayaran tersebut kemudian dilaksanakan pada satu kantor dalam satu atap yang dinamakan "Kantor Bersama Samsat".

Dari ketiga instansi tersebut, memiliki peran yang berbeda-beda dalam terbitnya surat-surat kendaraan di Indonesia. Berikut fungsi masing-masing dari ketiga lembaga tersebut:

Baca juga: Info Biaya Balik Nama Motor, Syarat, dan Cara Mengurusnya

Dispenda atau Dinas Pendapatan Daerah dengan tanggung jawab utama pada lingkup pelunasan PKB atau pajak kendaraan bermotor tahunan atau 5 tahunan dan rincian lainnya.

PT Jasa Raharja sebagai pengelola atas pembayaran SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas yang kamu bayarkan bersamaan dengan PKB.

Ditlantas Polda atau Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah yang bertanggung jawab pada operasi unit Regident Ranmor atau Unit Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Dasar hukum keberadaan kantor Samsat adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2015 mengenai Penyelenggaraan Samsat pada Bab 1 Pasal 1.

Disebutkan bahwa kantor Samsat adalah serangkaian kegiatan dalam penyelenggaraan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor), pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kantor Samsat adalah kantor satu atap dari 3 instansi yakni Dispenda, Jasa Raharja, dan Polri. Sementara kepanjangan Samsat adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap.KOMPAS.com / Aditya Maulana Kantor Samsat adalah kantor satu atap dari 3 instansi yakni Dispenda, Jasa Raharja, dan Polri. Sementara kepanjangan Samsat adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap.

Baca juga: Berapa Biaya Balik Nama Mobil Jika Mengurus Sendiri?

Kemudian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLAJ) secara terintegrasi dan terkoordinasi dalam Kantor Bersama Samsat.

Secara umum, fungsi kantor Samsat adalah sebagai berikut:

  • Registrasi kendaraan bermotor baru
  • Perubahan identitas pemilik dan identitas kendaraan bermotor
  • Pendaftaran untuk perpanjangan kendaraan bermotor
  • Pengesahan kendaraan bermotor
  • Pemblokiran dokumen Regident Ranmor yang berhubungan dengan tindak pidana
  • Penghapusan nomor registrasi kendaraan bermotor
  • Penggantian dokumen terkait Regident kendaraan bermotor
  • PKB atau pajak kendaraan bermotor tahunan (1 tahun) atau 5 tahunan
  • BBNKB atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
  • Pembayaran SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pembayaran DWKP atau Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang yang dibayarkan pada Kantor Bersama Samsat

Pelayanan Samsat

1. Samsat keliling

Samsat Keliling adalah layanan pelayanan Samsat yang menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di luar kantor Samsat.

Dalam setiap minggunya, Samsat Keliling menyediakan jadwal operasionalnya yang biasanya dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian.

2. Samsat drive thru

Drive thru Samsat adalah layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan SWDKLLJ yang tempat pelaksanaanya memungkinkan pemilik kendaraan/wajib pajak melakukan transaksi tanpa harus turun dari kendaraan bermotor yang dikendarainya seperti pelayanan restoran cepat saji.

3. Samsat corner

Samsat corner merupakan inovasi pada pelayanan publik khususnya pelayanan pembayaran PKB atau pengesahan STNK satu tahun di mana Wajib Pajak diberikan kemudahan dan kepastian tentang sistem dan prosedur layanan.

4. E-Samsat

E Samsat adalah sistem pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan/atau Parkir Berlangganan tahunan yang dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.

Jadi kepanjangan Samsat adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, yang mana fungsinya adalah sebagai tempat pembayaran terpadu pajak maupun pengurusan surat-surat kendaraan. 

Baca juga: Cara bayar Pajak Motor Online, Simak Langkah dan Syaratnya

Kantor Samsat adalah lokasi untuk pemilik kendaraan mengurus surat-surat kepemilikan dan pajaknya.SAH Kantor Samsat adalah lokasi untuk pemilik kendaraan mengurus surat-surat kepemilikan dan pajaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com