Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Bilang Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun, yang Benar Rp 902 Triliun

Kompas.com - Diperbarui 05/06/2023, 08:29 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Bengkaknya utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali jadi topik panas jelang tahun pemilu 2024. Kali ini, perdebatan soal utang pemerintah disuarakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Hal itu disampaikan JK saat acara Milad PKS ke-21 di Istora Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu. Dari informasi yang didapatkannya, JK bilang, utang pemerintah saat ini sudah melojak tajam.

Bahkan, untuk membayar utang pokok dan bunga dalam setahun, sudah menembus Rp 1.000 triliun. Besarnya utang ini dinilai bisa membebani pemerintahan mendatang.

"Ekonomi ada masalah dalam negeri dan luar negeri, tadi saya bicarakan utang, Mas AHY tadi mengatakan utang besar, ya, betul," ucap JK mengawali orasinya.

Baca juga: Ancaman Mengintai di Balik Meroketnya Utang Pemerintah di Era Jokowi

"Setahun bayar bunga dan utang lebih Rp 1.000 triliun. Terbesar dalam sejarah Indonesia sejak merdeka," katanya lagi.

Menurut JK, tingginya utang pemerintah bisa jadi bom waktu karena akan jadi beban di pemerintahan berikutnya. Ini karena beban utang dan bunga akan membuat ruang fiskal APBN semakin menyempit.

"Apa bilang ini berlangsung terus akan berlangsung masalah besar. Kita tidak mau itu, sebelum itu terjadi, maka kita harus berkeadilan dalam ekonomi, berkeadilan dalam politik, kita harus berusaha," beber penguasaha asal Sulawesi Selatan ini.

Benarkah pemerintah bayar utang Rp 1.000 triliun setahun?

Baca juga: Dalam Setahun, Utang Pemerintah Bertambah Rp 635 Triliun

Data utang pemerintah

Utang pemerintah memang terus mengalami lonjakan dari tahun ke tahun di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Per Mei 2023, utang pemerintah memang sudah menembus Rp 7.849,8 triliun.

Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat sebesar 38,15 persen. Secara nominal dan rasio, posisi utang Indonesia menurun dibandingkan 31 Maret 2023, di mana rasio utang tercatat 39,17 persen atau Rp 7.879 triliun.

Rasio utang juga menurun dibandingkan April 2022. Saat itu, rasio utang sebesar 39,09 persen dari PDB meski nominal utang bertambah dari posisi Rp 7.040,32 triliun pada tahun lalu.

Sesuai Undang-undang Keuangan Negara, rasio utang terhadap PDB yang harus dijaga dan tidak boleh melebihi batas, yakni tidak boleh lebih dari 60 persen.

Baca juga: Dua Sikap Jokowi soal BLT: Dulu Menolak, Kini Malah Meniru SBY

Atas dasar itu pula, Menteri Keuangan selalu berargumen kalau utang pemerintah masih dalam batas yang aman dan terkendali.

Apabila dirunut ke belakang, di akhir tahun 2014 atau masa peralihan dari pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) menuju pemerintahan Presiden Jokowi, jumlah utang pemerintah tercatat yakni sebesar Rp 2.608.78 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 24,7 persen.

Utang pemerintah di era Presiden Jokowi memang terus mengalami kenaikan, baik di periode pertama maupun periode kedua pemerintahannya. Artinya lonjakan utang memang sudah terjadi jauh sebelum pandemi Covid-19.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com