Sementara apabila merujuk berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) BPK, pembayaran cicilan utang pemerintah memang tak sampai Rp 1.000 triliun dalam setahun sebagaimana yang dituduhkan JK.
Baca juga: Videonya Viral, Jokowi Pernah Kritik Keras Program BLT Era SBY
Namun demikian, data terbaru atau merujuk pada total pembayaran utang pokok plus bunga selama 2021, nilainya sudah mencapai Rp 902,37 triliun
Bukan tidak mungkin pembayaran cicilan plus bunga dari utang pemerintah bisa menembus Rp 1.000 triliun jika pemerintah tidak mengerem penarikan utang baru.
Sebagai contoh, pada setahun sebelumnya atau pada 2020, total pembayaran cicilan utang pemerintah plus bunganya adalah sebesar Rp 770,57 triliun, kemudian di tahun 2021 total pembayaran utang sudah tembus Rp 902,37 triliun.
Data dari LKPP BPK ini pula yang dipakai Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dalam akun Twitternya untuk mengklarifikasi pidato JK.
Disebutkan dalam laporan LKPP BPK tersebut, rincian pembayaran utang pemerintah itu berupa cicilan pokok dalam negeri Rp 1,54 triliun, dan SBN Rp 475,26 triliun.
Kemudian cicilan pokok luar negeri Rp 82,08 triliun, bunga Rp 343,49 triliun. Total pembayaran utang selama 2021 meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Membandingkan Utang Luar Negeri RI di Era Jokowi dan SBY
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya