Sementara itu, Bupati Malang, HM Sanusi membenarkan jaminan kemudahan perizinan itu. Ia menyebut mengajak para pengusaha dapat berinvestasi di wilayah Kabupaten Malang.
"Pemerintah Kabupaten Malang akan memberikan jaminan proses perizinan cepat, paling lama 7 hari rampung, selama seluruh persyaratan terpenuhi," ungkapnya saat ditemui, Kamis (15/6/2023).
Untuk mendukung hal itu, Sanusi mengatakan Pemerintah Kabupaten Malang juga telah membentuk tim percepatan investasi, bertujuan untuk menjemput bola dalam membantu percepatan pelaksanaan investasi di wilayah Kabupaten Malang.
Ia memastikan, tidak ada biaya sepeser pun, kecuali sesuai ketentuan negara.
"Apabila ada investasi, tim ini akan menjemput bola untuk pengurusan perizinannya, dan dipastikan, tidak ada biaya apapun kecuali sesuai ketentuan negara," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya