Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sucofindo Buka Layanan Verifikasi dan Konsultasi TKDN Kendaraan Listrik

Kompas.com - 06/07/2023, 13:11 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mendukung pemerintah dalam rangka percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik, BUMN inspeksi Sucofindo buka layanan verifikasi dan konsultasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).

Direktur Komersial Sucofindo Darwin Abas mengatakan, pembukaan layanan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

"Nantinya, dengan implementasi program ini mampu membantu pemerintah serta Indonesia mencapai kualitas udara serta lingkungan yang lebih baik,” kata Darwin melalui keterangan pers, Kamis (6/7/2023).

Darwin menjelaskan bahwa dengan penggunaan kendaraan listrik merupakan upaya pemerintah dalam melakukan transisi bahan bakar fosil menjadi "clean energy".

Verifikasi TKDN Pembangkit Listrik

Selain ditunjuk sebagai lembaga verifikator untuk kendaraan listrik dan penunjangnya, Sucofindo juga turut serta menyukseskan program pemerintah dalam menekan emisi gas rumah kaca sebagai verifikasi Masterlist saat awal pembangunan PLTU.

“Kami melakukan monitoring atas komitmen TKDN dari pembangunan PLTU saat proses maupun pada saat selesai pembangunan,” ujar Kepala Strategic Business Unit (SBU) Perdagangan, Industri dan Kelautan (PIK) Sucofindo Agus Permadi.

Sucofindo juga melakukan verifikasi TKDN untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Air Mikro Hidro (PLTM), Pembangkit Listrik Tenaga Bayu/Angin (PLTB) dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).

Verifikasi TKDN untuk Penugasan Pemerintah dan Pengadaan Barang-Jasa

Sucofindo juga melakukan verifikasi TKDN atas permintaan Pelaku Usaha maupun penugasan dari Pemerintah yang bisa dilakukan melalui aplikasi easyTKDN (https://tkdnsucofindo.id ).

Aplikasi ini mampu memudahkan pelaku usaha untuk melakukan registrasi dan memudahkan proses monitoring dan verifikasi.

Kemudian, Sucofindo juga menyediakan jasa penyusunan prosedur pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan aturan dalam penerapan TKDN bagi perusahaan yang belum memiliki prosedur pengadaan barang/jasa atau prosedur yang ada belum mengaplikasikan TKDN.

Terakhir, juga menyediakan jasa penyusunan roadmap penerapan TKDN agar perusahaan dapat dengan tepat menetapkan kebijakan TKDN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com