Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TikTok "Ngeyel", Belum Patuhi Larangan Pemerintah Tutup TikTok Shop

Kompas.com - 03/10/2023, 10:39 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TikTok masih belum menutup layanan bisnisnya yakni TikTok Shop.

Padahal pemerintah sendiri sudah memberikan tenggat waktu kepada TikTok untuk segera menutup layanan bisnisnya.

Hal itu seturut dengan diterbitkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang merupakan Revisi Permendag 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik PMSE). Balied itu pun sudah diundangkan sejak 26 September 2023.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di platform TikTok, Selasa (3/10/2023), layanan TikTok Shopnya masih ada.

Baca juga: Cerita Pemilik Toko Online, 5 Tahun Jualan, Omzet Turun 30 Persen Sejak Ada TikTok Shop

Pada halaman utama TikTok Shop langsung tertera produk-produk yang diberikan promo flash sale seperti sepatu, tas, hingga baju.

Harganya pun dibanderol mulai dari Rp 67.170 untuk baju dan Rp 122.222 untuk sepatu dan Rp 156.852 untuk produk tas.

Kemudian ada juga program Pasti Promo yang diberikan diskon hingga 70 persen untuk produk kecantikan, rumah tangga hingga elektronik.

Selain itu, layanan Live Shoppingnya juga masih ada.

Seperti akun yang bernama tictopfashion masih berjualan baju secara live. Pelanggan yang menonton live itu pun terlihat ingin membeli dengan menanyakan harga produknya.

Ada juga akun yang menjual produk furnitur secara live. Promo diskon yang diberikan pun sangat besar ldari Rp 1,7 juta menjadi Rp 574.000.

Baca juga: Harga di Pasar Grosir Asemka Harusnya Paling Murah, tapi Masih Kalah Miring dari TikTok Shop

Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara soal masih adanya layanan dagang TikTok yakni TikTok Shop.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, TikTok sudah bersurat ke Kemendag dan menyatakan berkomitmen untuk mengikuti semua arahan pemerintah.

"TikTok ini sudah memberikan komitmen untuk mengikuti peraturan kami," ujar Isy kepada media saat mengunjungi Pusat Grosir Cililitan (PGC), Selasa (3/10/2023).

Hanya saja ketika Kompas.com menanyakan apakah dalam komitmen itu TikTok akan memisahkan bisnis TikTok Shop ke e-commerce, Isy belum bisa menjawab. Isy hanya menegaskan TikTok baru hanya berkomitmen saja.

"Dengan mereka mengeluarkan surat ke Kemendag, biar (mereka) komitmen ikuti aturan," kara Isy.

Baca juga: TikTok Shop Masih Jualan, Kemendag Ungkap Janji TikTok


Halaman:


Terkini Lainnya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 Diperpanjang, Simak Syarat dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 Diperpanjang, Simak Syarat dan Caranya

Whats New
Sri Mulyani Sebut Program Makan Bergizi Penting Buat Perbaikan SDM

Sri Mulyani Sebut Program Makan Bergizi Penting Buat Perbaikan SDM

Whats New
Google PHK 100 Karyawan di Unit Cloud

Google PHK 100 Karyawan di Unit Cloud

Whats New
Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat Selesai Dibangun, Kereta Otonom IKN Siap Diuji Coba Agustus

Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat Selesai Dibangun, Kereta Otonom IKN Siap Diuji Coba Agustus

Whats New
Pertamina Pastikan Kesiapan Pasok Energi Hijau di IKN

Pertamina Pastikan Kesiapan Pasok Energi Hijau di IKN

Whats New
Relaksasi Kebijakan Ekspor Pertambangan, Beberapa Konsentrat Kini Bisa Diekspor

Relaksasi Kebijakan Ekspor Pertambangan, Beberapa Konsentrat Kini Bisa Diekspor

Whats New
Kekhawatiran Finansial Terbesar adalah Tak Punya Uang Saat Pensiun

Kekhawatiran Finansial Terbesar adalah Tak Punya Uang Saat Pensiun

Earn Smart
Stafsus Sri Mulyani Pastikan Gaji Mantan Kepala Otorita IKN Sudah Dilunasi

Stafsus Sri Mulyani Pastikan Gaji Mantan Kepala Otorita IKN Sudah Dilunasi

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Juni 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Juni 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Ditargetkan Beroperasi 1 Agustus, Menhub Ungkap Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN

Ditargetkan Beroperasi 1 Agustus, Menhub Ungkap Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN

Whats New
Dana Abadi Daerah: Solusi Penuh Tantangan

Dana Abadi Daerah: Solusi Penuh Tantangan

Whats New
Mengenal Istilah Delisting dan Relisting di Bursa Efek Indonesia

Mengenal Istilah Delisting dan Relisting di Bursa Efek Indonesia

Earn Smart
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Borong Saham BBCA Rp 1,98 Miliar, Ini Alasan Bos BCA Jahja Setiaatmadja

Borong Saham BBCA Rp 1,98 Miliar, Ini Alasan Bos BCA Jahja Setiaatmadja

Whats New
Penuhi Kebutuhan Pertahanan RI, PT Len Bentuk 'Joint Venture' dengan Perusahaan Teknologi Perancis

Penuhi Kebutuhan Pertahanan RI, PT Len Bentuk "Joint Venture" dengan Perusahaan Teknologi Perancis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com