JAKARTA, KOMPAS.com - Arie F, salah satu pelaku UMKM asal Bandung, Jawa Barat, menyambut baik keputusan pemerintah yang mengatur ulang tata kelola perdagangan online.
Hal itu dengan merilis Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Lewat toko baju dan perlengkapan bayi yang dijual, Arie bercerita selama ini keberadaan Social commerce seperti Tiktok Shop telah menganggu usahanya. Sebab, selama lebih dari lima tahun dia berjualan di daring dan berbagai platform e-commerce, situasinya tak seperti ini.
"Ini Tiktok Shop dampakya luar biasa. Saya paling senang dengan adanya keputusan ini. Karena kemarin omzet saya bisa turun 30 persen, ditambah dua bulan ini makin turun," Kata Arie saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/8/2023).
Baca juga: Ketika Pedagang Kosmetik Asemka Keluhkan Omzet Turun gara-gara TikTok Shop...
Arie mengaku tak tertarik untuk membuka dagangnanya di TikTok Shop lantaran takut bersaing dari sisi harga. Menurut dia, rata-rata produk yang dijual di sana dibanderol dengan harga yang tak wajar.
Selain itu juga karena sistem pembayaran di TikTok Shop tak transparan seperti di e-commerce lain. "Harga di sana kan murah-murah, yah takut kalah saing dari harga, saya jual modal lah yang lain nantinya jauh dari harga itu," ungkapnya.
Arie sadar, Tiktok Shop belakangan menjadi populer karena murahnya harga banyak produk di luar batas kewajaran. Dan itulah yang selama ini menjadi kekhawatiran para pedagang UMKM.
"Mereka juga lagi gencarnya promo dan bakar uang, lebih ekstrem dibilang predatory pricing," kata Arie.
Baca juga: Pedagang Tanah Abang Keluhkan Harga di TikTok Shop Jauh Lebih Murah, Ini Kata Mendag
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki optimistis pedagang pasar offline kembali bergeliat pasca diaturnya tata kelola penjualan online.
"Kita optimis (ramai). Yang pertama gini, kita atur platformnya jangan sampe platform ini terlalu dominan. Kita ingin membangun playing field (kesetaraan) bisnis yang sama karena saya lihat unicorn-unicorn kita yang sudah tumbuh 14 tahun lalu juga enggak bisa bersaing," ujar Menkop Teten.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.