Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pemilik Toko "Online", 5 Tahun Jualan, Omzet Turun 30 Persen Sejak Ada TikTok Shop

Kompas.com - 30/09/2023, 09:00 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Arie F, salah satu pelaku UMKM asal Bandung, Jawa Barat, menyambut baik keputusan pemerintah yang mengatur ulang tata kelola perdagangan online.

Hal itu dengan merilis Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Lewat toko baju dan perlengkapan bayi yang dijual, Arie bercerita selama ini keberadaan Social commerce seperti Tiktok Shop telah menganggu usahanya. Sebab, selama lebih dari lima tahun dia berjualan di daring dan berbagai platform e-commerce, situasinya tak seperti ini.

"Ini Tiktok Shop dampakya luar biasa. Saya paling senang dengan adanya keputusan ini. Karena kemarin omzet saya bisa turun 30 persen, ditambah dua bulan ini makin turun," Kata Arie saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/8/2023).

Baca juga: Ketika Pedagang Kosmetik Asemka Keluhkan Omzet Turun gara-gara TikTok Shop...

Arie mengaku tak tertarik untuk membuka dagangnanya di TikTok Shop lantaran takut bersaing dari sisi harga. Menurut dia, rata-rata produk yang dijual di sana dibanderol dengan harga yang tak wajar.

Selain itu juga karena sistem pembayaran di TikTok Shop tak transparan seperti di e-commerce lain. "Harga di sana kan murah-murah, yah takut kalah saing dari harga, saya jual modal lah yang lain nantinya jauh dari harga itu," ungkapnya.

Arie sadar, Tiktok Shop belakangan menjadi populer karena murahnya harga banyak produk di luar batas kewajaran. Dan itulah yang selama ini menjadi kekhawatiran para pedagang UMKM.

"Mereka juga lagi gencarnya promo dan bakar uang, lebih ekstrem dibilang predatory pricing," kata Arie.

Baca juga: Pedagang Tanah Abang Keluhkan Harga di TikTok Shop Jauh Lebih Murah, Ini Kata Mendag

Menkop harap pasar offline kembali menggeliat 

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki optimistis pedagang pasar offline kembali bergeliat pasca diaturnya tata kelola penjualan online.

"Kita optimis (ramai). Yang pertama gini, kita atur platformnya jangan sampe platform ini terlalu dominan. Kita ingin membangun playing field (kesetaraan) bisnis yang sama karena saya lihat unicorn-unicorn kita yang sudah tumbuh 14 tahun lalu juga enggak bisa bersaing," ujar Menkop Teten.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Anjlok Rp 23.000, Simak Rincian Harga Emas Antam 5 Desember 2023

Anjlok Rp 23.000, Simak Rincian Harga Emas Antam 5 Desember 2023

Whats New
Hari Ini Pendaftaran Mudik Gartis Kemenhub Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Hari Ini Pendaftaran Mudik Gartis Kemenhub Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Spend Smart
Momentum 'Window Dressing',  IHSG Diproyeksi Lanjutkan Kenaikan

Momentum "Window Dressing", IHSG Diproyeksi Lanjutkan Kenaikan

Whats New
Erick Thohir Bakal Laporkan 2 Dapen BUMN Bermasalah ke Kejagung Bulan Ini

Erick Thohir Bakal Laporkan 2 Dapen BUMN Bermasalah ke Kejagung Bulan Ini

Whats New
Melonjak Tajam, Simak Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian

Melonjak Tajam, Simak Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian

Spend Smart
Bos Garuda Indonesia Larang Karyawan Gunakan Fasilitas Tiket Gratis Selama Nataru

Bos Garuda Indonesia Larang Karyawan Gunakan Fasilitas Tiket Gratis Selama Nataru

Whats New
Copot Buwas dari Dirut Bulog, Erick Thohir: Rotasi Biasa...

Copot Buwas dari Dirut Bulog, Erick Thohir: Rotasi Biasa...

Whats New
Komparasi Ekonomi Nasional dan Daerah 2023

Komparasi Ekonomi Nasional dan Daerah 2023

Whats New
Tiga Indeks Utama Wall Street Berakhir di Zona Merah

Tiga Indeks Utama Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Apa yang Harus Dilakukan Ketika Hadapi Pelanggaran Penagihan Pinjol? Ini Kata OJK

Apa yang Harus Dilakukan Ketika Hadapi Pelanggaran Penagihan Pinjol? Ini Kata OJK

Whats New
Harga Bitcoin Sentuh Rekor Tertinggi, Bagaimana Prospek ke Depan?

Harga Bitcoin Sentuh Rekor Tertinggi, Bagaimana Prospek ke Depan?

Whats New
[POPULER MONEY] Anak Buah Sri Mulyani Bantah Tudingan Bea Cukai Persulit Barang Masuk TKI | Karyawan di IKN Bakal Bebas Pajak Penghasilan

[POPULER MONEY] Anak Buah Sri Mulyani Bantah Tudingan Bea Cukai Persulit Barang Masuk TKI | Karyawan di IKN Bakal Bebas Pajak Penghasilan

Whats New
Tak Ada Diskon Tarif Tof Selama Nataru, Ini Alasan Jasa Marga

Tak Ada Diskon Tarif Tof Selama Nataru, Ini Alasan Jasa Marga

Whats New
Cara Bayar Tagihan PDAM di ATM BCA, BRI, BNI, dan Mandiri

Cara Bayar Tagihan PDAM di ATM BCA, BRI, BNI, dan Mandiri

Spend Smart
Cara Bayar Paspor lewat KlikBCA dan ATM BCA

Cara Bayar Paspor lewat KlikBCA dan ATM BCA

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com