Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Pedagang Kosmetik Asemka Keluhkan Omzet Turun gara-gara TikTok Shop...

Kompas.com - 29/09/2023, 13:30 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang kosmetik Pasar Asemka Jakarta Barat mengeluhkan turunnya penghasilan mereka sejak adanya TikTok Shop.

Anton salah satu pedagang kosmetik di sana mengatakan, penurunan omzetnya sudah terjadi sejak 2021 pasca pandemi mewabah. Kemudian dirinya sempat berharap 2022 menjadi tahun yang baik, namun malah justru sebaliknya.

Hal ini menurut dia lantaran adanya TikTok Shop yang membanderol harga produk kosmetik murah sehingga konsumen lebih tertarik berbelanja di TikTok Shop daripada ke Pasar Asemka.

Imbasnya omzet penjualannya pun merosot sampai 70 persen.

Baca juga: Pedagang Tanah Abang Keluhkan Harga di TikTok Shop Jauh Lebih Murah, Ini Kata Mendag

"Bayangin saja ini bedak ini harga modalnya aja Rp 23.000 tapi di TikTok Shop Rp 15.000, padahal baru modal loh itu. Yah kalau omzet turun banget 70 persen, engap-engapan, belum listrik, biaya sewa yang ofline kalah total mahal," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (29/9/2023).

Oleh sebab itu dia menilai tindakan pemerintah yang membedakan antara e,commerce dan media sosial dan melarang social commerce untuk berdagang adalah hal yang tepat. Dia berharap dengan langkah itu, pembeli di Pasar Asemka bisa kembali bergairah.

"Saya setuju Pak Zulhas melakukan tindakan TikTok shop setuju banget. Terimakasih pak Menteri mau menonatifkan TikTok Shop," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Berdagang

Penurunan omzet juga dirsakan oleh Ayu pemilik Toko Kosmetik Hera. Dia mengaku sejak dari bulan-bulan lalu omzetnya merosot hingga 80 persen.

Bahkan tak jarang dalam sehari tokonya tak ada pembeli.

"Bulan-bulan kemarin lebih parah tapi awal tahun pengiriman luar kota masih ada, terus dari kemarin sampai hari ini pembeli kosong," kata dia.

Menurutnya, sepinya pembeli dikarenakan lebih memilih untuk berbelanja di pasar online daripada pasar offline.

"Ini karena platform online karena harga jual lebih murah di sana. Omzet kita turunlah 80 persen," ungkapnya.

Baca juga: Pedagang Pasar Tanah Abang Dukung Pemerintah Larang Tiktok Shop untuk Berjualan

Pemerintah resmi larang TikTok Shop berdagang

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan resmi melarang TikTok Shop berdagang.

Hal itu menyusul diluncurkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang merupakan Revisi Permendag 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik PMSE).

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengatakan, dalam beleid itu social commerce seperti TikTok Shop dilarang untuk berdagang kecuali promosi.

"Jadi artinya ini diatur kan, ada media sosial, kalau mau social commerce silahkan, tapi social commerce itu dia hanya untuk promosi dan iklan, kalau berjualan e-commerce atau online ya. Jadi tinggal milih aja, pelaku usaha atau yang belanja," ujar Mendag Zulhas dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com