KOMPAS.com - Dokumen persyaratan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023 wajib memakai meterai elektronik atau e-meterai.
Pembelian dan pembubuhan materai elektronik atau e-materai bisa dilakukan melalui laman resmi yang disediakan oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), https://e-meterai.co.id.
Setelah dokumen CPNS 2023 dibubuhi meterai elektronik diunggah ke laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.
Untuk diketahui, pembelian meterai elektronik juga bisa melalui laman SSCASN, yang nantinya juga otomatis akan diarahkan ke laman resmi e-meterai Perum Peruri.
Baca juga: 2 Dokumen CPNS 2023 yang Wajib Pakai Meterai Elektronik, Apa Saja?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau kepada seluruh pelamar CPNS untuk memastikan file atau dokumen yang dipersyaratkan oleh instansi.
Jika ada dokumen yang harus digabung, maka pelamar menggabungkan file-file tersebut terlebih dahulu sebelum membubuhkan materai elektronik.
“Kalau sebaliknya justru akan hilang,” tulis BKN dalam akun resmi Twitternya, @BKNgoid.
Untuk itu, seluruh pelamar wajib mencermati setiap pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi, termasuk berkas-berkas yang perlu digabungkan.
Lantas, bagaimana cara membeli dan membubuhkan meterai elektronik?
Sebaiknya #SobatBKN pastikan file apa saja yg diminta instansi untuk digabung, baru kemudian lakukan pembubuhan e-materai.
Kalau sebaliknya justru akan hilang.
Pastikan mencermati sejak awal berkas2 apa saja yg diminta instansi - tersendiri/digabung, baru siapin berkasnya. https://t.co/CzAVL1idzQ
— #SatuDataASN (@BKNgoid) September 27, 2023
Baca juga: Cara Cek Keaslian Meterai Elektronik secara Online
Pembelian materai elektronik atau ematerai untuk persyaratan dokumen CPNS 2023 bisa melalui laman SSCASN atau website resmi e-meterai, dengan menggunakan akun yang sudah didaftarkan di SSCASN.
Lebih lanjut, langkah-langkah cara membeli meterai elektronik atau e-meterai sebagai berikut:
Baca juga: Cara Beli Meterai Elektronik untuk Dokumen CPNS 2023 di SSCASN
Sementara itu, untuk membubuhkan meterai elektronik dalam dokumen CPNS 2023 dilakukan dengan cara berikut:
Setelah melakukan pembelian meterai elektronik, langkah-langkah untuk memasang atau membubuhkan meterai elektronik atau e-meterai pada dokumen CPNS tahun 2023 sebagai berikut:
Demikian ulasan mengenai pemakaian meterai elektronik pada dokumen CPNS 2023, cara membeli, dan membubuhkannya. Jangan lupa untuk memahami dengan seksama setiap persyaratan jabatan yang akan didaftari ya.
Baca juga: Cara Pasang Meterai Elektronik untuk Dokumen CPNS 2023 di SSCASN
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.