Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waskita Beton Bayar Utang ke Vendor hingga Perbankan Senilai Rp 76,97 Miliar

Kompas.com - 29/09/2023, 12:00 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Emiten konstruksi PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) membayarkan kewajiban pembayaran tahap kedua kepada seluruh kreditur melalui skema cash flow available for debt service (CFADS). Pembayaran utang Waskita Beton dilakukan kepada vendor, perbankan, serta investor yang memegang kupon obligasi perusahaan.

Director of Finance & Risk Management WSBP Asep Mudzakir mengatakan, total nilai pembayaran kewajiban kali ini sebesar Rp 76,97 miliar. Ini merupakan kelanjutan pembayaran CFADS yang dilakukan pada Maret lalu.

"Pada pembayaran CFADS tahap kedua ini, kami telah melakukan pembayaran kepada kreditur dengan nilai total Rp 76,97 miliar," kata dia, dalam keterangannya, Jumat (29/9/2023).

Baca juga: Pembangunan Infrastruktur Kembali Menggeliat, Waskita Beton Genjot Produksi

PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyuplai beton pracetak (precast) untuk proyek infrastruktur di IKN Nusantara.  DOK. Humas WSBP PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyuplai beton pracetak (precast) untuk proyek infrastruktur di IKN Nusantara.  

Secara lebih rinci, pembayaran kewajiban itu terdiri dari pembayaran kepada seluruh vendor (kreditur dagang) yang terdaftar dalam PKPU dengan nilai total Rp 36,67 miliar.

Kemudian, pembayaran bunga kreditur finansial (perbankan) sebesar Rp 37,03 miliar, serta pembayaran kupon Obligasi Waskita Beton Precast I & II Tahun 2022 dengan total Rp 3,27 miliar.

Asep menyebutkan, pembayaran tahap kedua dilaksanakan sesuai waktu yang telah disepakati. Menurutnya, hal itu menjadi bukti kondisi keuangan WSBP paska restrukturisasi dalam keadaan yang lebih sehat.

"WSBP akan terus berkomitmen menjaga ketepatan waktu pembayaran CFADS kepada seluruh kreditur sesuai dengan Perjanjian Perdamaian," kata dia.

Baca juga: Waskita Beton Target Proses Restrukturisasi Melalui PKPU Diselesaikan Kuartal II-2022

"Untuk pembayaran CFADS tahap selanjutnya akan dilakukan pada 6 bulan selanjutnya tepatnya 25 Maret 2024," sambung Asep.

Untuk mendukung komitmen tersebut, Asep mengungkapkan, WSBP mengimplementasikan program transformasi bisnis yang berorientasi pada optimalisasi produksi pada beberapa plant precast terbesar milik WSBP, memaksimalkan suplai material dari 2 quarry yang dimiliki perusahaan, dan meningkatkan produktivitas batching plant untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com