Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ketika Pedagang Kosmetik Asemka Keluhkan Omzet Turun gara-gara TikTok Shop...

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang kosmetik Pasar Asemka Jakarta Barat mengeluhkan turunnya penghasilan mereka sejak adanya TikTok Shop.

Anton salah satu pedagang kosmetik di sana mengatakan, penurunan omzetnya sudah terjadi sejak 2021 pasca pandemi mewabah. Kemudian dirinya sempat berharap 2022 menjadi tahun yang baik, namun malah justru sebaliknya.

Hal ini menurut dia lantaran adanya TikTok Shop yang membanderol harga produk kosmetik murah sehingga konsumen lebih tertarik berbelanja di TikTok Shop daripada ke Pasar Asemka.

Imbasnya omzet penjualannya pun merosot sampai 70 persen.

"Bayangin saja ini bedak ini harga modalnya aja Rp 23.000 tapi di TikTok Shop Rp 15.000, padahal baru modal loh itu. Yah kalau omzet turun banget 70 persen, engap-engapan, belum listrik, biaya sewa yang ofline kalah total mahal," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (29/9/2023).

Oleh sebab itu dia menilai tindakan pemerintah yang membedakan antara e,commerce dan media sosial dan melarang social commerce untuk berdagang adalah hal yang tepat. Dia berharap dengan langkah itu, pembeli di Pasar Asemka bisa kembali bergairah.

"Saya setuju Pak Zulhas melakukan tindakan TikTok shop setuju banget. Terimakasih pak Menteri mau menonatifkan TikTok Shop," kata dia.

Penurunan omzet juga dirsakan oleh Ayu pemilik Toko Kosmetik Hera. Dia mengaku sejak dari bulan-bulan lalu omzetnya merosot hingga 80 persen.

Bahkan tak jarang dalam sehari tokonya tak ada pembeli.

"Bulan-bulan kemarin lebih parah tapi awal tahun pengiriman luar kota masih ada, terus dari kemarin sampai hari ini pembeli kosong," kata dia.

Menurutnya, sepinya pembeli dikarenakan lebih memilih untuk berbelanja di pasar online daripada pasar offline.

"Ini karena platform online karena harga jual lebih murah di sana. Omzet kita turunlah 80 persen," ungkapnya.

Pemerintah resmi larang TikTok Shop berdagang

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan resmi melarang TikTok Shop berdagang.

Hal itu menyusul diluncurkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang merupakan Revisi Permendag 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik PMSE).

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengatakan, dalam beleid itu social commerce seperti TikTok Shop dilarang untuk berdagang kecuali promosi.

"Jadi artinya ini diatur kan, ada media sosial, kalau mau social commerce silahkan, tapi social commerce itu dia hanya untuk promosi dan iklan, kalau berjualan e-commerce atau online ya. Jadi tinggal milih aja, pelaku usaha atau yang belanja," ujar Mendag Zulhas dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (27/9/2023).

https://money.kompas.com/read/2023/09/29/133000426/ketika-pedagang-kosmetik-asemka-keluhkan-omzet-turun-gara-gara-tiktok-shop-

Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 13 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 13 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Nasib Petani Gurem

Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Nasib Petani Gurem

Whats New
Rincian Harga Emas Antam Senin 13 Mei 2024

Rincian Harga Emas Antam Senin 13 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Senin 13 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Senin 13 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Berjejaring dan Berkomunitas, Kiat Sukses Sipetek dan Super Roti agar UMKM Go Global

Berjejaring dan Berkomunitas, Kiat Sukses Sipetek dan Super Roti agar UMKM Go Global

Whats New
Pajak Inflasi dalam Kolapsnya Mata Uang Zimbabwe

Pajak Inflasi dalam Kolapsnya Mata Uang Zimbabwe

Whats New
Lowongan Kerja Nakhoda Kapal Pelni, Usia Maksimal 58 Tahun

Lowongan Kerja Nakhoda Kapal Pelni, Usia Maksimal 58 Tahun

Work Smart
IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Simak, 4 Instrumen untuk Maksimalkan Tabungan dari Gaji Bulanan

Simak, 4 Instrumen untuk Maksimalkan Tabungan dari Gaji Bulanan

Earn Smart
'Face Recognition' Kian Banyak Diadopsi Perusahaan untuk Presensi Pegawai

"Face Recognition" Kian Banyak Diadopsi Perusahaan untuk Presensi Pegawai

Work Smart
Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dikenakan Bea Masuk

Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dikenakan Bea Masuk

Whats New
'Startup' Gapai Dapat Pendanaan Awal Rp 16 Miliar, Ingin Bantu Pekerja RI Berkarier di Kancah Global

"Startup" Gapai Dapat Pendanaan Awal Rp 16 Miliar, Ingin Bantu Pekerja RI Berkarier di Kancah Global

Work Smart
[POPULER MONEY] Kementerian BUMN Bakal Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu | Harga Cabai Rawit Merah Naik

[POPULER MONEY] Kementerian BUMN Bakal Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu | Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Gelar Jakarta International Marathon 2024, BTN Siapkan Total Hadiah Rp 3 Miliar

Gelar Jakarta International Marathon 2024, BTN Siapkan Total Hadiah Rp 3 Miliar

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BNI secara Online dan Offline

Cara Cetak Rekening Koran BNI secara Online dan Offline

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke