Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Pasar Tanah Abang Dukung Pemerintah Larang Tiktok Shop untuk Berjualan

Kompas.com - 26/09/2023, 17:10 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang di Pasar Tanah Abang merespons soal kebijakan pemerintah yang melarang social commerce seperti TikTok Shop untuk berdagang.

Riya penjual Gamis di Pasar Tanah Abang mengatakan, kebijakan ini sangat disambut baik oleh para pedagang lantaran penjualan di TikTok Shop merusak harga pasar untuk produk UMKM.

"Misalnya gamis saya jual Rp 150.000 per pieces tapi di TikTok Shop jual Rp 50.000 itu kan murah banget yah harganya. Pelanggan tentu belinya ke sana," ujar Riya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/9/2023).

"Harapan kita dengan teman-teman pedagang di Tanah Abang memang sebaiknya TikTok Shop ditutup, TikTok boleh, tapi kayak tv saja sekedar hiburan dan menanyangkan iklan, konten, sudah sekadar itu saja," sambung Riya.

Baca juga: Wamen Perdagangan Sebut TikTok Shop Lakukan Predatory Pricing

Riya sendiri mengaku dirinya pernah mencoba jualan secara live di TikTok Shop. Dalam sehari dia menghabiskan waktu total 8 jam untuk berjualan live.

Namun sayangnya, usaha dia tidak berbuah hasil. Live-nya hanya ditonton 10 orang atau akun.

"Bayangkan saja, siang saya live 4 jam dan malam 4 jam total 8 jam. Tapi yang nonton cuma 10 orang yah karena saya tidak terkenal, akunnya bukan artis makanya yang nonton sedikit," ungkap dia.

Riya juga mengatakan, kalaupun pemerintah memisahahkan antara social commerce dan e-commerce tetap harus diawasi penjulannya. Sebab dikhawatirkan para platform bakar duit untuk membuat promo sehingga barang yang dijual menjadi lebih murah.

"Kan bisa saja mereka bakar duit lagi yah artinya produknya lebih murah hingga tak masuk akal. Ujung-ujungnya produk kami kalah saing lagi," jelas dia.

Hal ini juga diamini oleh Sekretaris Jenderal Sahabat UMKM (komunitas para UMKM) Faisal Hasan Basri.

Baca juga: Social Commerce Dilarang Bertransaksi, Ini Respons TikTok

Dia mengatakan, pemerintah harus bisa membuat regulasi yang ketat untuk melindungi UMKM.

Adapun soal kebijakan pemerintah yang melarang social commerce berdagang bisa menjadi kebijakan yang menguntungkan dan merugikan.

"Kenapa? Karena media sosial yang selama ini mereka gunakan sebetulnya selalu disisipkan link jualannya dan itu sah-sah saja. Cuma memang harga di social commerce itu kan murah yah sekarang makanya harus diatur dan pastinya pemerintah juga harus membuat regulasi ketat untuk barang import," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah akan melarang social commerce seperti TikTok Shop untuk bertransaksi jual-beli dalam platformnya.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana, Senin (25/9/2023).

Zulhas mengatakan, social commerce hanya diperbolehkan untuk mempromosikan produk saja.

"Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, enggak boleh lagi," ujar Mendag Zulhas.

"Dia hanya boleh untuk promosi seperti Televisi (TV). Tv kan iklan boleh, tapi TV kan enggak bisa terima uang kan. Jadi dia semacam platform digital dan tugasnya mempromosikan," sambung Mendag Zulhas.

Baca juga: Saat TikTok Ngotot Punya Izin E-commerce di Indonesia...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

Whats New
Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Whats New
OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit 'Double Digit'

OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit "Double Digit"

Whats New
9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com