Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hari Usai TikTok Shop Tutup, Pembeli Masih Ramai Cari Barang di TikTok

Kompas.com - 09/10/2023, 14:08 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima hari setelah layanan TikTok Shop di aplikasi TikTok resmi ditutup, sejumlah pedagang masih cukup ramai memanfaatkan layanan siaran langsung atau live streaming TikTok untuk berjualan.

Pantauan Kompas.com, Senin (9/10/2023), saat mengeklik ikon "Live" di aplikasi TikTok, para pedagang masih ramai dan bersemangat menawarkan produknya melalui layanan live streaming TikTok.

Para pedagang juga menawarkan barang dengan memberikan promo dan diskon. Selain itu, pedagang juga seperti biasa menampilkan produk sesuai permintaan penonton melalui kolom komentar.

Karena keranjang kuning yang biasa digunakan TikTok Shop sudah dihapus, para pedagang terus mengulangi arahannya kepada penonton untuk melanjutkan transaksi melalui link informasi di bio TikTok pedagang kemudian akan dilanjutkan di e-commerce.

Baca juga: Setelah TikTok Shop Ditutup, lalu Apa?

Para pedagang cukup bertalenta mengarahkan pembeli agar tak kebingungan melakukan pembelian produk yang diinginkan.

Salah satu yang menarik dari TikTok Live yaitu pedagang pakaian di Pasar Tanah Abang juga masih ikut melakukan live streaming. Dalam tayangannya, pedagang mencantumkan kontak yang bisa dihubungi pembeli.

Meskipun transaksi di TikTok menjadi sulit setelah TikTok Shop ditutup, para pembeli masih ramai mengikuti live streaming para pedagang dan mencari barang yang diinginkan.

Terakhir, dari pantauan Kompas.com dapat disimpulkan bahwa para pembeli masih mengunjungi TikTok Live untuk membeli barang, meski fungsi TikTok kini hanya sebagai promosi barang.

Baca juga: TikTok Shop Ditutup, Menkominfo: Kebijakan Sudah Jelas, Pemisahan Media Sosial dan E-commerce

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan pemerintah tidak melarang TikTok sebagai social media dan social commerce.

Pemerintah, kata dia, mendorong TikTok untuk mengikuti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik dengan mendaftar sebagai lokapasar (marketplace) atau niaga elektronik (e-commerce).

"Pemerintah tidak melarang TikTok sebagai social media dan social commerce. Tapi social commerce hanya untuk beriklan dan promosi saja, kalau mau transaksi sebagai e-commerce harus mendaftar dulu," ujar Zulhas dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman kemendag.go.id, Kamis (5/10/2023).

Zulhas mengapresiasi TikTok mengikuti Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Selain itu, kata dia, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung TikTok dan media sosial (medsos) lainnya untuk mengembangkan bidang-bidang lain yang bermanfaat.

"Kami sudah sampaikan terima kasih kepada TikTok karena akan mengikuti aturan yang dilakukan pemerintah. TikTok atau yang lain untuk mengembangkan bidang-bidang yang diinginkan, silakan. Kami dari Kemendag akan membantu," imbuh Zulhas.

Baca juga: Mendag Zulhas Minta TikTok Patuhi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Adapun TikTok resmi menutup layanan TikTok Shop sejak Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Hal ini menyusul adanya kebijakan pemerintah yang tidak mengizinkan social commerce berdagang, tetapi hanya sekadar berpromosi.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Manajemen TikTok mengatakan, langkah penutupan layanan TikTok Shop dilakukan sebagai langkah komitmen perusahaannya untuk menghormati dan mematuhi peraturan di Tanah Air.

"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," ujar manajemen TikTok dalam situs web resminya, Selasa (3/10/2023).

Manajemen juga mengaku, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana perusahaannya ke depan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com