"Untuk pemerintah, program ini dapat mengurangi subsidi impor elpiji 3 kg yang digunakan untuk memasak. Bagi PLN program ini dapat meningkatkan penjualan listrik," imbuh Jisman.
Lebih lanjut, dia menyampaikan, program ini merupakan hibah dari pemerintah sehingga pada rice cooker perlu disematkan stiker yang bertuliskan 'Hibah Kementerian ESDM' dan 'Tidak untuk diperjualbelikan'.
Baca juga: Ini Jenis Rice Cooker Gratis yang Bakal Diberikan Pemerintah ke Masyarakat
Spesifikasi rice cooker yang akan dibagikan pemerintah antara lain berfungsi minimal memasak nasi, menghangatkan dan mengukus dengan kapasitas sebesar 1,8 liter hingga 2,2 liter.
"Alat memasak listrik ini harus memiliki kandungan dalam negeri yang dibuktikan dengan sertifikat TKDN, sesuai Standar Nasional Indonesia, dan memiliki label hemat energi," tutup Jisman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.