Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Judi "Online" Incar Rekening Nasabah Bank | Indonesia Bakal Pakai Energi Nuklir

Kompas.com - 13/10/2023, 05:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

 

4. Ikuti India dan Brasil, RI Bakal Bangun Perkebunan Tebu Terbesar

Pemerintah berencana membangun Estate Sugar Cane alias perkebunan tebu terbesar di Indonesia.

Proyek ini untuk mencukupi kebutuhan produksi gula dan etanol di dalam negeri. Rencana pembangunan proyek Estate Sugar Cane ini diungkapkan oleh Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.

Menurutnya proyek perkebunan tebu terbesar di Indonesia sudah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saat ini kita sedang mendorong Indonesia membangun Estate Sugar Cane," ungkap pria yang akrab disapa Tiko itu dalam acara HSBC Summit 2023 di Hotel St. Regis, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Ia menuturkan, pembangunan Estate Sugar Cane berkaca pada dua negara yakni Brasil dan India yang sudah lebih dulu mengembangkan perkebunan tebu raksasa. Keduanya memanfaatkan tebu untuk kebutuhan produksi gula dan etanol.

Selengkapnya klik di sini

5. Pemerintah Bakal Larang Platform Digital Jual Produk di Bawah HPP

Menteri Koperasi dan UKM (MenKop-UKM) Teten Masduki mengungkapkan, pemerintah berencana akan melarang platform digital untuk menjual produk di bawah harga pokok penjualan atau HPP per item.

Harga Pokok Penjualan (HPP) adalah harga beli (perolehan) dari barang yang dijual. Jumlah ini termasuk biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja yang langsung digunakan untuk membuat barang tersebut.

"Nanti kita akan atur paltform digital enggak boleh menjual produk di bawah HPP. HPP dalam negeri," ujar MenKop Teten kepada media di Bandung, Rabu (11/10/2023).

Teten mengatakan, penentuan HPP akan ditentukan langsung dari masing-masing asosiasi industri di Tanah Air.

Dia mencontohkan seperti Asosiasi konveksi akan merilis berapa HPP untuk satu produk konveksi. "HPP dari asosiasi itulah yang akan menjadi patokannya," ungkap Teten.

Selengkapnya klik di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com