Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Risiko Digitalisasi, OJK Tekankan Pentingnya Kesadaran Literasi Keuangan

Kompas.com - 28/10/2023, 13:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi


BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Grup atau Direktur Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mohammad Ismail Riyadi, mengungkapkan bahwa dalam era digitalisasi saat ini, terdapat risiko-risiko yang perlu mendapatkan perhatian serius.

Salah satu risiko yang perlu diwaspadai adalah risiko dalam perlindungan konsumen. Risiko pertama dalam bidang Perlindungan Konsumen adalah peningkatan pemahaman tentang digitalisasi produk dan layanan keuangan, serta pemahaman tentang manfaat, risiko, serta hak dan kewajiban sebagai konsumen.

“Dalam perkembangan teknologi keuangan yang semakin pesat, dibutuhkan kecakapan dan pemahaman yang baik untuk menghindari penipuan dan kerugian finansial,” kata Ismail di Bogor Jumat (27/10/2023)

Tidak hanya risiko dalam perlindungan konsumen, namun dia juga meyoroti adanya risiko dalam aspek Cyber Security.

Baca juga: Ini 3 Cara BI Mempercepat Digitalisasi dan Keuangan Daerah

 

Dalam hal ini, OJK menekankan pentingnya penggunaan sistem keuangan online yang tangguh dan mampu melindungi data dan informasi secara efektif dari berbagai serangan dan akses ilegal seperti cyber attack atau cybercrime.

Selain itu, muncul juga risiko dalam aspek Data Privacy. Hal ini erat kaitannya dengan kebocoran data pribadi dan keamanan informasi menjadi perhatian serius dalam dunia digital saat ini.

“Penggunaan teknologi yang semakin meluas harus dikawal dengan ketat agar data pribadi dan informasi penting dapat terlindungi dengan baik,” ujar dia.

Baca juga: Akulaku Kena Sanksi OJK gara-gara Paylater, hingga Dilarang Salurkan Pembiayaan

Tidak ketinggalan risiko terkait dengan APU-PPT (Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme). Penggunaan teknologi yang tidak terkontrol berpotensi meningkatkan aktivitas pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Oleh karena itu, OJK mendorong penerapan prinsip APU-PPT secara ketat dalam semua transaksi keuangan digital. Dalam rangka mengatasi risiko-risiko ini, OJK mengimbau masyarakat untuk menerapkan konsep 2L atau Legal Logis.

“Pertama, pastikan penyelenggara produk investasi telah terdaftar dan berizin di OJK untuk memastikan legalitas transaksi yang dilakukan,” jelasnya.

“Kedua, selalu periksa imbal hasil dan manfaat lain yang ditawarkan oleh produk investasi untuk memastikan keberadaan logika dalam penawaran tersebut,” tambah dia.

Baca juga: Waspada, Penipuan Minta Uang Catut Nama OJK Institute

OJK juga turut berperan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Penekanan pada pentingnya pemahaman dan kesadaran terhadap risiko digitalisasi menjadi fokus utama.

Dalam upaya ini, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan Masyarakat yang diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang risiko-risiko dalam bidang keuangan digital.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com